Apel Gabungan Patroli Terpadu Yustisi Protokol Kesehatan Diikuti Personil Koramil 413-10/Bukit Intan

Nasional177 views

Pangkalpinang |Jejakkriminal.com– Apel Patroli Terpadu Yustisi Prokes Covid-19,Selasa 22/03/2022 sekira pukul 09.00 WIB dilakukan Tim Gabungan Patroli Terpadu Yustisi Prokes Covid 19 berlokasi di Kantor Sat Pol PP Kota Pangkalpinang yang diikuti 57 orang.

Pada kesempatan ini jajaran Koramil 413-10/Bukit Intan menerjunkan personilnya yang di pimpin langsung oleh Batuud Pelda Husny.

Pelda Husny kepada awak media menuturkan,” Bahwa kegiatan Patroli Terpadu Yustisi Prokes Covid-19 sekaligus operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan,”Terangnya.

Dilaksanakan kegiatan Patroli Skala Besar (Patroli Gabungan) secara stasioner dalam rangka penegakan Yustisi penegakan disiplin terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Pelaksanaan Operasi Yustisi fokus pada sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dibarengi dengan himbauan yang dilaksanakan secara manusiawi kepada masyarakat untuk menjaga diri dengan berhati-hati terhadap penyebaran virus covid 19 serta agar selalu menggunakan masker, jaga jarak, serta menerapkan protokol kesehatan,”Ungkap Pelda Husny.

Lanjut Pelda Husny, Setelah pelaksanaan Apel kegiatan dilanjutkan Patroli Yustisi Prokes Covid- 19 seputaran Kota Pangkalpinang.

Tim Gabungan yang ikut dalam kegiatan Patroli Terpadu Yustisi Prokes Covid-19 terdiri dari Koramil 413-10/Bukit Intan,413-11/Taman Sari,Provos Kodim 0413/Bangka, Polres Pangkalpinang, Sat Pol PP Kota Pangkalpinang, dan BPBD Kota Pangkalpinang.

Terpantul awak media, Tim Gabungan melaksanakan Patroli Yustisi Prokes Covid-19 di Pasar Rumput Pangkalbalam dan Pasar Kerabut Selindung untuk menghimbau warga agar tetap memakai masker karena pademi belum berakhir.

Aguz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed