Anggota DPR RI Rudi Hartono Bangun Sosialisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat di Sumut

Nasional114 views

BINJAI |Jejekkriminal.com – Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun SE MAP melaksanakan sosialisasi terkait adanya bantuan dana peremajaan tanaman kelapa sawit milik rakyat. Bantuan itu dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kepala Sawit (BPDPKS).

Sosialisasi itu bertempat di Tumoria Hall, Kota Binjai, Sumatera Utara yang diikuti 1000 petani sawit. Narasumbernya yakni Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana BPDPKS Ir Kabul Wijayanto dan Rudi Hartono Bangun.

“BPDPKS merupakan BLU yang ditugaskan pemerintah untuk memungut dan mengelola dana perkebunan kelapa sawit,” jelas Rudi kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).

Menurut Politikus Nasdem itu, peran BPDPKS di tengah-tengah petani sawit sangat dibutuhkan dan harus disosialisasikan, karena selama ini banyak petani sawit yang belum tahu dan belum paham keberadaan BPDPKS ini.

Anggota DPR RI dari Dapil Sumut III itu menyampaikan paparan kepada konstituennya dimasa reses ini, yang rata-rata petani sawit.

Rudi menuturkan, masyarakat harus paham dan mengerti, bahwa di pusat itu ada lembaga berbentuk BLU yang ditugaskan pemerintah untuk mengelola dana pungutan dan Pajak Sawit/CPO yang diambil dari para petani dan pengusaha dan dana tersebut digunakan pemerintah untuk beberapa program, yaitu program pengembangan kelapa sawit berkelanjutan dan memiliki tujuan antara lain mendorong penelitian dan pengembangan, promosi usaha, pengembangan Bio Disel, replanting sawit rakyat, beasiswa untuk anak-anak petani sawit, serta edukasi SDM masyarakat mengenai perkebunan sawit.

“Dan dalam kesempatan ini, Bapak dan Ibu petani sawit yang datang silakan nantinya bertanya tentang hal-hal yang di ruang lingkup kinerja BPDPKS dan juga tentang program-program BPDPKS ini, karena BPDPKS didirikan untuk melayani dan juga memfasilitasi kebutuhan para petani sawit di Indonesia,” ujar wakil rakyat yang selalu mengunjungi Dapilnya itu.

Rudi berharap juga, jika ada lahan sawit para petani yang sudah berumur 25 sampai 30 tahun, bisa juga mengajukan Dana Replanting peremajaan sawit kepada BPDPKS sehingga lahannya bisa diremajakan dan ditanam dengan bibit baru, dan ingat bibit juga harus benar benar bibit unggul dan jangan asal membeli dari sumber yang tidak jelas, agar 4 tahun kedepan bisa dihasilkan buah sawit per hektar sampai 3-4 ton dan petani tambah sejahtera dengan hasil panen maksimal.

(Limbad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed