Tambang Timah Ilegal Di Tengah Pemukiman, Kapolres Pangkalpinang “Kami Cek Dulu”

Hukum590 views

Pangkalan Baru |Jejakkriminal.com-Aktivitas Tambang timah ilegal beroperasi di pertengahan permukiman warga dan pinggir jalan di Gang Apple VI RT.10, Dusun Semujur,Desa Benteng, Kecamatan Pangkalan Baru, kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pantauan Awak media Rabu (08/06/2022) Pukul 15 .51 Wib terlihat beberapa mesin TI Dompeng dan para penambang lagi beraktivitas .

Konfirmasi ke salah satu warga sekitar nama nya minta dirahasiakan mengatakan, ” tambang timah itu tidak layak lagi masak menambang di tengah kampung dan di pinggir jalan kalau musim hujan nanti di takutkan banjir dan longsor harapan kami tidak ada lagi aktivitas tambang tersebut” ucapnya.

Konfirmasi ke Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono ,S.IK M,H lewat nomor Whatsappnya mengatakan, ” Kami Cek Dulu” tegasnya.

Dengan adanya aktivitas tambang timah ilegal yang beroperasi di pertengahan permukiman warga Gang Apple VI RT.10 Dusun Semujur, Desa Benteng Kecamatan Pangkalan Baru kabupaten Bangka tengah, Kami meminta kepada APH siapa pun pemiliknya dan siapapun yang membekingi dan penampung bijih Timahnya dan apapun alasannya harus diproses dengan hukum yang berlaku.

 

(Suprapto Cs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed