BANGKA SELATAN | Jejakkriminal.com – Rantai panjang dugaan penyelundupan pasir timah dari Bangka Belitung ke Malaysia mulai terkuak. Aparat gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Bangka Belitung mengklaim telah memetakan pola distribusi ilegal yang diduga berlangsung sistematis dan berulang.
Pengungkapan ini bukan sekadar satu kali pengiriman. Penyidik menyebut ada belasan peristiwa yang berhasil ditelusuri dalam rangkaian penyidikan yang masih berjalan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Irhamni, mengonfirmasi bahwa hingga Minggu (22/2/2026), sebanyak 13 orang telah diamankan. Sebelas di antaranya sudah lebih dulu ditahan, sementara dua lainnya—berinisial D dan C—ditangkap dalam pengembangan terbaru.

Namun angka tersebut diyakini bukan akhir.
Pola Berulang, Skema Terstruktur
Dari hasil penelusuran, penyidik menemukan indikasi bahwa praktik ini tidak berdiri sendiri. Ada dugaan sistem pendanaan, pengolahan, hingga distribusi yang berjalan berlapis.
Tim penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah seorang berinisial A yang diduga memiliki peran strategis dalam alur peredaran pasir timah ilegal tersebut. Sejumlah aset, termasuk kendaraan, telah dipasangi status quo untuk kepentingan pembuktian.
Status hukum A sendiri masih dalam tahap pendalaman.
“Apabila dua alat bukti telah terpenuhi, tentu akan kami tingkatkan,” kata Irhamni.
Selain rumah pribadi, aparat turut menyasar gudang serta lokasi pengolahan yang diduga menjadi titik konsolidasi sebelum komoditas tersebut dikirim keluar negeri.
Terbongkar 18 Kali Pengiriman
Dalam keterangan resminya, Irhamni menyebut penyidik telah mengidentifikasi sedikitnya 18 kali pengiriman ilegal yang berhasil diungkap. Angka itu disebut sebagai temuan awal dari proses investigasi.
Berdasarkan data dari Asosiasi Ekspor Timah Indonesia, potensi penyelundupan dari wilayah Bangka Belitung diperkirakan dapat mencapai 12 ribu ton per tahun.
Jika dikonversikan dalam nilai ekonomi, potensi kerugian negara disebut bisa menyentuh angka Rp22 triliun per tahun.
Angka tersebut menggambarkan betapa besarnya dampak ekonomi yang ditimbulkan apabila praktik ini benar berlangsung dalam skala masif dan sistematis.
Pengejaran Masih Berlanjut
Aparat menyatakan masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
Irhamni juga menegaskan bahwa penindakan ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia agar tidak ada lagi sumber daya alam yang keluar secara ilegal dari wilayah Indonesia.
Kasus ini membuka kembali pertanyaan lama tentang pengawasan komoditas timah—mulai dari titik tambang, jalur distribusi, hingga pintu keluar wilayah perairan.
Apakah 18 pengiriman yang terungkap hanyalah bagian kecil dari keseluruhan praktik yang terjadi?
Penyidikan masih berjalan. Dan publik Bangka Belitung menunggu sejauh mana perkara ini akan dibongkar hingga ke aktor-aktor utamanya.













