Bangka | Jejakkriminal.com — Aktivitas penambangan timah tanpa pengamanan memadai kembali berujung petaka di Kabupaten Bangka. Insiden longsor dilaporkan terjadi di kawasan Pondi, Desa Pemali, Kecamatan Pemali, Senin (2/2/2026), saat sejumlah pekerja berada di area galian tambang dengan kedalaman belasan meter.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pekerja sedang berada di dalam lubang tambang yang memiliki kedalaman belasan meter ketika material tanah di sekeliling lokasi tiba-tiba runtuh. Ketiadaan sistem penahan dinding tanah diduga membuat struktur galian menjadi sangat rentan dan memicu terjadinya longsor.
Sumber lapangan menyebutkan, sedikitnya tujuh orang berada di lokasi saat kejadian. Hingga sore hari, proses pencarian masih terus dilakukan. Dengan kedalaman tambang mencapai belasan meter, kondisi medan yang tidak stabil menjadi kendala utama dalam upaya evakuasi. Sejumlah korban telah berhasil ditemukan, sementara korban lainnya masih tertimbun material longsoran.
Peristiwa ini dengan cepat menyebar di kalangan warga dan relawan kebencanaan. Sejumlah dokumentasi visual yang beredar memperlihatkan kerumunan masyarakat di sekitar lokasi kejadian, serta upaya penggalian awal yang dilakukan secara manual dan darurat sebelum tim gabungan tiba.
Lokasi longsor diketahui berada di kawasan yang selama ini kerap disebut sebagai titik rawan aktivitas tambang timah tanpa izin. Area tersebut juga masuk dalam wilayah izin usaha pertambangan (IUP), sehingga memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan serta dugaan pembiaran terhadap praktik penambangan ilegal yang terus berlangsung.
Hingga kini, aparat gabungan bersama unsur kebencanaan masih melakukan penanganan di lapangan. Publik pun mendesak agar penanganan tidak berhenti pada proses evakuasi korban semata, melainkan dilanjutkan dengan penelusuran pihak-pihak yang bertanggung jawab atas operasional tambang yang mengabaikan standar keselamatan kerja.
Insiden ini kembali menambah daftar panjang kecelakaan tambang di Bangka Belitung dan menjadi peringatan keras bahwa praktik tambang ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan dan nyawa manusia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari PT Timah terkait insiden longsor tersebut, termasuk mengenai status aktivitas penambangan di lokasi kejadian yang berada dalam wilayah izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak manajemen PT Timah masih terus dilakukan.













