Agus Sinyo : Wacana Polri di Bawah Kementerian Inkonsitusional dan Langgar Semangat Reformasi

Opini publik18 views

Babel| Jejakkriminal.com — Agus Sinyo selaku Pimpinan Redaksi Media Jejakkriminal.com, dengan tegas menolak dan mengecam wacana penempatan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah naungan kementerian. Ia menilai gagasan tersebut bertentangan dengan konstitusi, melanggar undang-undang, serta merupakan langkah mundur dalam agenda reformasi sektor keamanan nasional.

Sikap tegas itu disampaikan Agus sinyo menanggapi hasil rapat kerja antara Polri dan Komisi III DPR RI yang merekomendasikan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

“Kami, Agus sinyo selaku Pimpinan Redaksi Media Jejakkriminal.com, menolak keras segala bentuk wacana yang ingin menempatkan institusi Polri di bawah kementerian. Polri harus tetap berada di bawah kendali dan komando langsung Presiden Republik Indonesia. Ini sudah final secara konstitusi,” tegasnya, Jum’at (30/1/2026).

Menurutnya, kedudukan Polri secara struktural telah jelas dan tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 8 ayat (1) yang menyatakan bahwa Polri berada di bawah Presiden.

Selain itu, pengaturan tersebut selaras dengan Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan bahwa Polri merupakan alat negara yang berfungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

“UUD 1945 dan UU Polri secara tegas menempatkan Polri sebagai institusi negara yang independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Menempatkan Polri di bawah kementerian adalah bentuk penyimpangan terhadap amanah konstitusi,” ujarnya.

Ia menilai, wacana tersebut berpotensi membuka ruang intervensi politik dan birokrasi yang dapat melemahkan independensi penegakan hukum serta merusak netralitas Polri sebagai alat negara.

“Ini bukan sekadar wacana administratif. Ini menyangkut marwah institusi, independensi penegakan hukum, dan masa depan reformasi Polri. Jangan ada upaya menarik Polri kembali ke pola lama,” tegas Agus sinyo.

Lebih lanjut, Pimpinan Redaksi Media Jejakkriminal.com itu menyatakan dukungan penuh kepada Polri agar tetap fokus menjalankan fungsi konstitusionalnya secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mendukung penuh Polri tetap berada di bawah Presiden demi menjaga independensi institusi, sehingga Polri dapat bekerja secara objektif, profesional, dan berintegritas dalam menegakkan hukum,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan pesan moral kepada seluruh jajaran Polri di Indonesia agar tetap istiqomah, tidak terpengaruh dinamika politik, dan terus berbenah menuju institusi yang semakin dipercaya publik.

“Kepada seluruh anggota Polri, tetaplah konsisten menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Teruslah berbenah menuju Polri yang profesional, presisi, dan dicintai rakyat,” katanya.

Menutup pernyataannya, Agus sinyo menegaskan bahwa Media Jejakkriminal.com dan Wartawan Media Jejakkriminal.com Seluruh Indonesia siap berada di garda terdepan dalam menyuarakan penolakan terhadap wacana tersebut demi menjaga marwah Polri dan kehormatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami siap menyuarakan penolakan ini secara tegas demi menjaga kehormatan institusi Polri dan marwah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed