Kasus Ijazah Palsu Wagub Hellyana Naik ke Penyidikan

JAKARTA | Jejakkriminal.com- Penanganan kasus ijazah palsu Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel), Hellyana dipastikan terus bergulir, setelah Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri menaikan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Awak media menyebutkan, Ditpidum Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung tertanggal 17 Oktober 2925, yang ditandatangani Dirtipidum Brigjend Pol Djuhandono Raharjo Puro.

Wakil Gubernur Hellyana diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik dan/atau penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau pasal 94 UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Perguruan Tinggi dan/atau pasal 69 Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Hingga berita ini ditayangkan, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho, Wakil Gubernur Hellyana dan kuasa hukumnya Zainul Arifin masih dalam upaya konfirmasi. (red)

Sumber : BABELTERKINI.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed