DPRD Babel Gelar Audiensi Dengan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Babel

Nasional134 views

Pangkalpinang|jejakkriminal.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terima Audiensi dengan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Babel, Senin (04/08/2025).

Bertempat ruang rapat badan musyawarah sekretariat DPRD Babel, terkait isu Penertiban Kawasan Hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) serta Audiensi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Batu Betumpang tentang penolakan kehadiran Hutan Tanaman Industri (HTI), sekira pukul 10.00 WIB.

Yang dihadiri oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya dan Anggota DPRD Babel, serta pihak dari APKASINDO Babel.

Audiensi ini digelar menyampaikan aspirasi terkait nasib petani sawit yang berkebun di hutan kawasan. Dalam kesempatan ini Didit Srigusjaya menyampaikan,“DPRD Babel berdiri di depan, bersama masyarakat Batu Betumpang. Kehadiran HTI tidak boleh mengorbankan hak-hak rakyat yang telah turun-temurun hidup di wilayah itu. Ini bukan soal kebijakan kehutanan semata, ini soal keadilan,”.

Didit menilai, masuknya HTI di wilayah tersebut berpotensi merampas ruang hidup masyarakat adat, petani sawit rakyat, serta mempersempit lahan usaha tani produktif.

‎”Kami tidak akan tinggal diam bila rakyat dirugikan. Jangan ada dalih legalitas izin HTI, kalau pada praktiknya membuat rakyat terusir dari tanahnya sendiri,” lanjut Didit.

Dalam forum tersebut, ia juga mendorong Pemprov Babel untuk segera mengevaluasi izin-izin usaha kehutanan yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat dan tidak memberikan dampak ekonomi langsung kepada desa.

Untuk itu langkah yang akan ditindak DPRD Babel akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menyampaikan keberatan resmi masyarakat.

Didit juga meminta Satgas PKH transparan dan tidak tebang pilih dalam penertiban kawasan, serta tidak hanya menyasar petani kecil, sementara korporasi besar dibiarkan bebas.

‎DPRD Babel memastikan akan mengawal aspirasi dan perlindungan hukum masyarakat Desa Batu Betumpang, serta menolak segala bentuk perampasan lahan berkedok investasi kehutanan.

Kemudian, Salah satu perwakilan masyarakat menyampaikan kondisi psikologis warga yang kian tertekan akibat masuknya Hutan Tanaman Industri (HTI) di wilayah mereka.

“Kami ini ibarat tidur di atas bara api. Setiap hari was-was, takut kehilangan tanah yang sudah kami kelola puluhan tahun. Ini bukan hanya soal lahan, ini soal hidup kami.” kata Jailani.

Warga menuding aktivitas HTI berlangsung tanpa kejelasan hukum, bahkan sebelum adanya keputusan final terkait status kawasan.

Mereka menilai tindakan tersebut ilegal dan meminta aparat penegak hukum untuk tidak hanya menyasar rakyat kecil.

‎“Kalau hukum ditegakkan, tegakkan jug kepada yang besar. Jangan hanya kejar petani kecil. Kalau perlu, kami pertahankan tanah kami sampai titik darah penghabisan,” tandasnya.(jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed