BANGKA | Jejakkriminal.com – Tambang Timah Diduga Ilegal mengunakan Ti jenis Ti Rajuk Tower dan nampak bekerja mencari timah di kawasan hutan bakau Namun, lokasi penambangan itu jaraknya tak jauh dari pinggir jalan raya. Kira-kira jaraknya hanya puluhan meter saja. Di Kecamatan Riausilip, tepatnya di Sinar Gunung.
Hal itu berdasarkan pantauan awak media ini, Sabtu (18/01/2025) siang, saat melintas di jalan tersebut. Akses jalan itu merupakan jalan raya, penghubung antara Kabupaten Bangka dan Bangka Barat, tepatnya sebelum jembatan perimping.
Salah seorang warga setempat yang enggan menyebutkan namanya, kebetulan saat itu melintas menyebutkan kepada awak media kalau tambang itu sudah beberapa hari belakang.
” Kalau sepengetahuan saya lewat sini dari kemarin lah, sudah ada lah ti disitu,” ucapnya.
Memang penambangan adalah mata pencaharian masyarakat di Bangka Belitung, hanya saja letaknya dekat dengan fasilitas umum yakni jalan raya.
Apalagi, kondisi jalan itu nampak sudah bergelombang. Padahal beberapa bulan lalu sempat dilakukan perbaikan.
Masih keterangan Warga kalau bisa secepatnya Aparat penegak hukum segera ambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas tambang tersebut.Pungkasnya.
Tim