Taskin, Abangnya Aon, Dikabarkan Sempat Dijemput dan Dipulangkan Kembali oleh Kejagung

Nasional355 views

Caption : Taskin kakaknya terssngka Aon Bos besar timah ilegal (Foto : ist)

Pangkalpinang| Jejakkriminal.com – Kakak beradik dari tersangka Tamron alias Aon nampaknya sedang mengalami masa sulit. Setelah bertahun-tahun terlibat dalam kegiatan di lingkungan pertambangan timah, termasuk dalam Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tanpa tersentuh hukum, mereka kini satu persatu dijadikan tersangka oleh penyidik Kejagung.

Pasca-penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menahan Tamron alias Aon, yang merupakan figur penting dalam dunia pertimahan ilegal, kakak beradiknya pun menjadi sorotan. Setelah Kwang Yung alias Buyung, yang memiliki hubungan keluarga dengan Aon, ditahan di Rutan Kejagung Salemba pada tanggal 16 Februari 2024, giliran kakaknya Aon, Taskin, yang diamankan, namun kemudian dipulangkan setelah pemeriksaan oleh penyidik Kejagung.

Taskin dilaporkan telah dijemput paksa oleh penyidik pada Sabtu (17/2) di rumahnya dekat Koba, Bangka Tengah. Selanjutnya, dia langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Pangkalpinang untuk diperiksa.

Dari foto yang beredar di kalangan wartawan, terlihat Taskin berada di sebuah ruangan, duduk di sofa dengan mengenakan kemeja biru muda dan celana jeans biru, serta berkacamata. Di sekitarnya terdapat sebuah tongkat.

Pengamanan dan pemeriksaan terhadap Taskin ini secara tersirat telah dikonfirmasi oleh sumber di Kejaksaan Negeri. Namun, sumber tersebut hanya menyatakan bahwa Taskin Taslim telah menjalani pemeriksaan.

Setelah pemeriksaan oleh penyidik Kejagung selesai, Taskin kemudian diperbolehkan pulang. “Nanti dia akan dipanggil kembali oleh penyidik Kejagung pada hari Selasa (20/2),” ungkap sumber tersebut.

Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, dari tahun 2015 hingga 2022, yang telah merugikan keuangan negara hingga ratusan triliun rupiah, penyidik telah melakukan sejumlah penahanan terhadap para tersangka.

Berikut adalah nama-nama tersangka:

1. Tamron alias Aon – Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM.

2. Achmad Albani – Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM.

3. Suwito Gunawa – Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa.

4. MB Gunawan – Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa.

5. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani – Direktur Utama PT Timah, Tbk (2016-2021).

6. Hasan Tjhie – Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa.

7. Emil Ermindra – Direktur Keuangan PT Timah, Tbk (2017-2018).

8. Kwang Yung alias Buyung.

9. Toni Tamsil alias Akhi – kakaknya Aon.

10. Robert Indarto – Dirut CV Sariwiguna Sentosa. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed