Mobil Dinas Plat Merah Pemkab Lampura Kepergok Pakai BBM Bersubsidi.

Nasional389 views

Lampung Utara| Jejakkriminal.com , – Sebuah mobil dinas ber plat merah kedapatan mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di salah satu SPBU di wilayah Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Mobil dinas jenis Toyota dengan nomor polisi BE 1038 JZ ini kedapatan mengisi BBM bersubsidi, Jum’at (28/04/2023).

Seharusnya petugas SPBU maupun operator, menjalankan sesuai ketentuan. Yakni melayani dalam penggunaan barcode. Namun sampai saat ini yang masih diterapkan khusus barcode belum dilaksanakan.

BBM yang dipergunakan untuk kendaraan Dinas adalah berjenis.non subsidi atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan . (2) BBM yang diberikan untuk kendaraan dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.Pasal 5 dan Pasal 6 berjenis Pertamax/solar dex/ pertalite.

Hal inipun menuai banyak respon negatif dari masyarakat yang menilai bahwa mobil plat merah seharusnya tidak boleh mengisi BBM subsidi jenis Pertalite.

Ujar Seorang masyarakat yang namanya tak inggin disebut”Waduh, plat merah harus Pertamax,” saat antrian BBM, pihak SPBU seharusnya sudah tahu ada aturannya, kalau mobil dinas berpelat merah tidak boleh membeli Pertalite, jadi apa aturan yang sudah diterapkan pemerintah.”jelaznya.

Sehingga berita ini diterbitkan pihak Pemkab kabupaten Lampung Utara/dinas terkait dan pihak SPBU belum dapat comfirmasi.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed