Sultan Koba Punya Aturan Hukum Sendiri Seolah-olah APH Anggap Enteng

Kriminal250 views

Koba Bangka Tengah| Jejakkriminal.com-Aktivitas tambang Timah ilegal di Merbuk, Kenari dan Pungguk Gelam di Belakang pasar modern Koba Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Aktivitas tambang ilegal kolong Merbuk dan sekitarnya terus membabi buta. Para penambang seolah-olah memiliki nyali besar, kendati berulang-ulang kali diterbitkan oleh Aparat penegak hukum

Dari pantauan Awak media Senin (14/02/2022) pukul 09.43 Ponton TI Gerbok telah bergeser di kolong Besar Pungguk dan terlihat enam orang yang sedang  berjaga-jaga di lokasi tambang .

Konfirmasi Kapolres Bangka tengah lewat nomer WhatsApp nya mengatakan,”Baik Trims infonya akan kami cek ke lapangan”, Tegasnya.

Kemudian konfirmasi ke Bupati Bangka Tengah, “Terimakasih infonya”.

Sementara konfirmasi ke Dirjen ESDM Dr. Ir. Ridwan Jamaluddin, M. Sc belum ada tanggapan.

Konfirmasi Menteri LHK Siti Nurbaya lewat nomer WhatsApp nya Senin (14/02/2022) pukul 10.25 Wib belum di buku WhatsApp nya.

Warga RT.03 Kelurahan Simpang Perlang inisial SR Menuturkan Dari Jam 1 tadi malam mulai beraktivitas kami warga sangat sangat terganggu sekali Dimana kami seharian kerja malam mau istirahat tidak bisa karena terdengar suara bising mesin-mesin TI seolah-olah Sultan Koba Punya Aturan Hukum Sendiri Aparat penegak hukum dianggap Enteng.

Aneh juga bagi kami warga Lingkar, kalau himbauan, teguran dari Aparat penegak hukum tidak di gubris pelaku penambang ilegal di tengah pusat ibukota.Seharusnya Aparat penegak hukum mesti menindak tegas padahal sebelumnya akhir 2017 Sampai 2021 di lokasi itu ada belasan yang di tangkap dan di proses hukum.

Sepengetahuan kami kelompok ini mengambil timah tanpa izin di lokasi eks IUP PT.kobatin sudah berlangsung lama .kami berharap hukum itu tidak tebang pilih kami menginginkan hukum itu adil dan tidak tebang pilih.

Saat ini kami warga Lingkar tambang Merbuk, kenari dan Pungguk, Gelam di Eks IUP PT kobatin sudah patah semangat kalau cuma di daerah percuma saja kami melaporkan kegiatan aktivitas tambang Timah ilegal yang membuat kerugian bagi warga Lingkar pemain besarnya tidak pernah disentuh paling cuma buat perjanjian bermaterai.

Sementara penambang kelas kecilnya saja yang di tangkap APH dan di proses sampai pengadilan semoga keluhan Warga Lingkar dengan pemberitaan lewat media bisa tersampaikan oleh Bapak Kapolri dan Menteri LHK kami sudah lama menderita dengan adanya aktivitas tambang ini ungkap SR.

Dengan adanya aktivitas tambang Timah ilegal yang beroperasi di Eks IUP PT. kobatin masuk Wilayah Percadangan Negara (WPN) Merbuk, Kenari dan Pungguk Gelam meminta APH untuk menindak tegas Sesuai UUD yang berlaku para penambang timah ilegal dan serta Penampung bijih timah ilegal

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed