Tim Hiu Macan Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kep.Babel Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Di Dermaga Nelayan Belinyu

Kriminal427 views

Pangkalpinang | Jejakkriminal.com- Keberhasilan Tim Hiu Macan Subdit Gakkum Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam membasmi kejahatan di Perairan kepulauan bangka Belitung terus dilaksanakan, seperti pada Senin, 03 Oktober 2022 Sekira Pukul 23.35 Wib lalu didermaga nelayan batu Dinding Kelurahan Mantung Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Provinsi kepulauan Bangka Belitung

Kronologi sebelumnnya pada senin 3/10/2022 mendapatkan informasi dari masyarakat dan nelayan bahwa didermaga batu dinding sering terjadi transaksi narkotika yang disalah gunakan keperluan pekerja tambang, berdasarkan informasi tersebut team Hiu Macan bertindak sekira pukul 19.30 wib langsung berangkat dari Pangkalpinang menuju wilayah Belinyu guna melakukan penyelidikan informasi tersebut.

Operasional tim Hiu macan melakukan penyelidikan hingga sekira pukul 22.30 wib datang satu unit Motor Scopy warna Putih yang di kendarai oleh seorang laki-laki Saudara A yang masuk ke dermaga Nelayan Mantung selanjutnya sekira pukul 23.30 wib masuk seorang laki-laki Saudari R yang di antar oleh temannya dan menemui laki-laki Saudara A yang sudah menunggu di Dermaga Mantung.

Tidak menunggu lama team langsung melakukan penggerbekan terhadap Saudara A yang sedang bertemu dengan Saudari R selanjutnya melakukan penggeledahan yang juga disaksikan oleh 2 orang warga saat berada disekitar dermaga Mantung DS dan Saudari S.

Hasil pengeledahan terhadap Saudara A dan Saudari R serta sekitar Dermaga di dapatkan 2 paket di dalam pipet berwarna hijau yang berisi serbuk yang di duga Narkotika jenis sabu terkapar di sekitar Dermaga Nelayan Batu Dinding tempat penggeledahan, dilanjutkan introgasi terhadap Saudari R dan dari hasil introgasi terhadap Saudari R bahwa barang tersebut milik Saudara Asep yang akan di beli oleh Saudari R selanjutnya sesuai dengan keterangan Saudari R pers melakukan introgasi terhadap Saudara Asep dan berdasarkan keterangan Saudara Asep bahwa barang tersebut memang milik Saudara Asep yang akan di jual kepada Saudari R dan sesuai keterangan Saudara Asep bahwa barang tersebut di peroleh dari Saudari Susan bertinggal di kontrakan Jl. Melati Belinyu.Tidak sampai disitu oleh Tim Hiu Macam melakukan pengembangan terhadap Saudari S dengan di dampingi ketua Rt 02 Saudara A dan Saudari S satu kontrakan dengan Saudari S, setelah di lakukan pengeledahan terhadap kediaman Saudari S di dapatkan 18 paket yang di kemas dalam pipet berwarna hijau disimpan dalam dompet warna hitam dikeluarkan oleh Saudari Susan dari dalam baju introgasi terhadap Saudari Susan lalu Saudari Susan menunjukan sisa barang yang disimpan diluar kontrakan dan didapatkan pula 1 bungkus kantong asoi plasting warna putih juga berisikan bungkus minuman saset setelah di buka berisi paketan berwarna hijau yang berisi serbuk kristal warna putih kuat dugaan Narkotika jenis sabu sebanyak 42 paket dan dari hasil penggeledahan terhadap kediaman Saudari Susan di dapatkan barang bukti berupa paketan pipet kecil berwarna hijau yg berisi serbuk kristal putih diduga Narkotika Jenis Sabu sebanyak 60 paket dan berdasarkan keterangan Saudari Susan bahwa barang tersebut di peroleh Saudari Susan dari Saudara YANDI sedang menjalani hukuman di Lapas Sustik Lintas Timur.

Dari kronologi hingga tindakkan Tim Hiu Macan Gakkum Polarud Polda Kepulauan Bangka Belitung langsung mengamankan para pelaku dan Barang Bukti untuk di bawa ke Mako Dit Polairud Pangkalbalam guna di serahkan kepada Penyidik Subdit Gakkum untuk pemeriksaan lebih lanjut, ujar Kasubdit Gakkum Polairud.

Kasubdit Gakkum Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kompol. Indra Feri Dalimunthe, S.H, S.I.K, M.H seizin Dirpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung bel menjelkan kembali bahwa dari hasil penangkapan tersebut 2 Pelaku yang diamankan berinisial AP Alias A warga Belinyu pekerjaan Wiraswasta dan berinisial SSM Alias S pekerjaan IRT

Selanjutnya di amankan barang bukti berupa :

– 1 unit Motor SCOPY warna Putih

– 2 Paket Pipet warna Hijau yg d duga berisi Narkotika Jenis Sabu yang di amankan dari Saudara Asep di Dermaga Nelayan Batu Dinding.

– 60 Paket pipet warna hijau yang diduga berisi Narkotika Jenis Sabu yang di amankan dari kediaman Saudari Susan.- 1 unit Hp OPPO warna Hitam milik.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed