Mahasiswa Desak Transparansi Dana Kapitasi BPJS di Puskesmas Sihapas, Surat Klarifikasi Tak Kunjung Direspon

Nasional225 views

Padang lawas| Jejakkriminal.com – jejakkriminal.com Gerakan Mahasiswa Sihapas Barumun (GEMASIBA) menyoroti dugaan ketidak transparanan dalam pengelolaan dana kapitasi BPJS Kesehatan di Puskesmas Sihapas, Kabupaten Padang Lawas. Hingga saat ini, surat permintaan klarifikasi yang telah disampaikan kepada pihak Puskesmas belum mendapat tanggapan resmi.

Ketua Umum GEMASIBA, Halomoan , menyatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengirimkan surat resmi bernomor 35/GEMASIBA/III/2026 tertanggal 10 Maret 2026 yang berisi permintaan klarifikasi terkait penerimaan dan pengelolaan dana kapitasi BPJS Kesehatan di Puskesmas Sihapas. Namun hingga batas waktu yang diberikan, pihak Puskesmas dinilai belum memberikan penjelasan kepada publik.

Permintaan klarifikasi tersebut didasarkan pada adanya *transaksi perbankan dari BPJS Kesehatan kepada Puskesmas Sihapas sebesar Rp30.362.404* yang tercatat sebagai pembayaran kapitasi bulan Februari serta susulan Januari 2026.

Arief Rahman selaku sekretaris umum juga mengatakan, dana kapitasi BPJS merupakan bagian dari dana pelayanan publik dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang penggunaannya harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Dana kapitasi BPJS bukan dana pribadi, melainkan dana publik yang harus jelas pengelolaannya. Masyarakat berhak mengetahui berapa yang diterima dan bagaimana dana tersebut digunakan,” tegasnya.

Dalam surat tersebut, GEMASIBA meminta penjelasan mengenai beberapa hal penting, di antaranya:

* Klarifikasi penerimaan dana kapitasi sebesar *Rp30.362.404* dari BPJS Kesehatan.

* Total dana kapitasi yang diterima Puskesmas Sihapas selama *tahun 2025 hingga 2026*.

* Rincian penggunaan dana kapitasi, termasuk pembagian jasa pelayanan dan biaya operasional.

* Mekanisme pengelolaan serta pengawasan dana kapitasi.

* Bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait pengelolaan dana publik tersebut. 

GEMASIBA menegaskan bahwa permintaan klarifikasi ini merupakan bagian dari kontrol sosial untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan dana pelayanan kesehatan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.

Namun hingga saat ini, pihak Puskesmas Sihapas dinilai belum memberikan tanggapan resmi terhadap surat tersebut.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada penjelasan yang terbuka dan bertanggung jawab, maka kami akan mendorong persoalan ini untuk ditindaklanjuti oleh instansi terkait,” ujar Halomoan.

GEMASIBA menyatakan siap membawa persoalan ini ke beberapa lembaga pengawasan, antara lain:

* Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas

* BPJS Kesehatan Cabang Padang Sidempuan

* Inspektorat Daerah Kabupaten Padang Lawas

* serta lembaga pengawasan lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan. 

Selain itu, mahasiswa juga menilai bahwa keterbukaan dalam pengelolaan dana kesehatan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan pemerintah.

“Kami tidak ingin muncul kecurigaan di tengah masyarakat. Oleh karena itu transparansi adalah keharusan, bukan pilihan,” tutupnya.

A.R.H.P

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed