Ratusan Masa Serbu PT GML

Nasional266 views

Bangka | Jejakkriminal.com- Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat bersama elemen mahasiswa Bangka Belitung menggelar aksi unjuk rasa di pintu masuk PT GML, kawasan Portal Kayu Besi, Senin (9/2/2026). Aksi tersebut sempat menghentikan aktivitas perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.

Sejak pagi hari, massa memadati area portal perusahaan. Aksi damai ini menjadi luapan kekecewaan masyarakat terhadap PT GML yang dinilai belum merealisasikan kewajiban kebun plasma 20 persen sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Sejumlah spanduk bernada protes dibentangkan peserta aksi. Salah satunya bertuliskan, “Jangan Bodohi Kami!”, sebagai simbol kemarahan warga atas janji yang tak kunjung terealisasi.

Dalam orasinya, massa menyampaikan empat tuntutan utama. Mereka mendesak PT GML segera menyerahkan kebun plasma tanpa alasan, menolak penerbitan NOP dan CUP perusahaan, menolak perpanjangan HGU sebelum kewajiban plasma dipenuhi, serta meminta aparat penegak hukum menangkap direksi PT GML yang diduga “bermain mata” dengan oknum aparat desa.

Ketua pelaksana aksi dari unsur mahasiswa menegaskan kehadiran mereka adalah bentuk solidaritas atas keresahan masyarakat. Ia menyebut adanya dugaan gratifikasi terhadap enam kepala desa di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Ini memang praduga tak bersalah, tapi aromanya sangat kuat. Warga sudah terlalu lama dibohongi janji. Hari ini kami butuh kepastian, bukan janji baru,” tegasnya.

Sorotan tajam datang dari Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suherman Saleh. Pria yang akrab disapa Bang Herman itu menilai kemarahan masyarakat tidak lepas dari lemahnya pengawasan pemerintah daerah, khususnya Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka.

“Aturan negara sudah sangat jelas. Setiap perusahaan sawit wajib menyediakan 20 persen lahan dari IUP-nya untuk kebun plasma masyarakat. Kalau ini bertahun-tahun tidak dijalankan, pertanyaannya: ke mana fungsi pengawasan pemerintah?” tegas Bang Herman.

Ia mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Menurutnya, pembiaran atas kewajiban plasma bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai wibawa negara dan hukum.

“Kalau dibiarkan, konflik sosial akan terus berulang. APH harus masuk, bongkar semuanya, termasuk dugaan kongkalikong yang selama ini menjadi bisik-bisik di lapangan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di depan portal PT GML menunggu penjelasan resmi dari manajemen perusahaan. Aparat kepolisian terlihat bersiaga untuk memastikan aksi berjalan aman dan kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed