Tim Buser Naga Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan Mahasiawi

Pangkalpinang | Jejakkriminal.com- Andriyadi alias Relos (33), pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswi di Gang Sahabat, Pangkalpinang, akhirnya berakhir.

Setelah sempat meloloskan diri dari kepungan polisi, warga Pangkal Balam ini memilih menyerahkan diri ke Mapolresta Pangkalpinang, Selasa (3/2/2026) sore.

Peristiwa penganiayaan ini bermula pada Jumat, 23 Januari 2026 lalu di sebuah salon di Kelurahan Kejaksaan. Pelaku yang tersulut emosi saat terlibat cekcok mulut dengan korban berinisial N (22), melakukan tindakan kekerasan secara membabi buta.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama, mengungkapkan bahwa pelaku menganiaya korban dengan cara memukul, menjambak, hingga mencekik leher korban.

“Pelaku merasa tidak terima dengan ucapan korban saat mereka sedang cekcok. Secara spontan, pelaku memukul bagian mata kanan, kepala, dan bibir korban menggunakan tangan kanannya.

Tidak hanya itu, rambut korban dijambak dan lehernya sempat dicekik,” ujar AKP Singgih saat memberikan keterangan, Selasa malam.

Akibat kejadian tersebut, korban yang merupakan warga Bangka Tengah ini mengalami luka memar serius di bagian mata dan langsung melaporkan insiden tersebut ke Polresta Pangkalpinang.

Proses penangkapan Relos pun sempat diwarnai aksi pengejaran. Pada Senin (2/2/2026) malam, Tim Buser Naga sebenarnya telah mengendus keberadaan pelaku di kediamannya di daerah Pangkal Arang. Namun, saat hendak disergap, pelaku berhasil melarikan diri ke kegelapan malam dan membuat petugas kehilangan jejak.

“Tim kami sempat melakukan pengejaran di lapangan, namun pelaku berhasil kabur. Namun, berkat pendekatan dan penyelidikan yang terus kami lakukan, pelaku akhirnya datang menyerahkan diri ke Tim Buser Naga pada Selasa sore sekitar pukul 17.30 WIB,” jelas AKP Singgih.

Saat ini, Relos telah diamankan di sel tahanan Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan satu lembar hasil visum sebagai barang bukti kuat atas tindakan kekerasan tersebut.

“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk melengkapi administrasi penyidikan dan akan segera kami lakukan gelar perkara,” tutupnya.

Sumber ; Humas Polresta Pangkalpinang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed