Gambar ilustrasi Judi Sabung ayam dan Judi kodok-kodok (foto ; istimewa)
Bangka Tengah| Jejakkriminal.com- Praktik judi sabung ayam dan judi kodok-kodok kembali marak di Jalan Konghin Kecamatan Pangkalan baru,Kabupaten Bangka Tengah, provinsi kepulauan Bangka Belitung Aktivitas ilegal ini menimbulkan pertanyaan mengenai tindakan tegas dari aparat penegak hukum. (APH).
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media Jejakkriminal.com dari sumber terpercaya, arena judi sabung ayam dan judi kodok-kodok ini marak beroperasi hampir setiap hari sabtu dan minggu kadang sampai larut malam. Memicu kekhawatiran publik terkait lemahnya penegakan hukum di daerah tersebut.
Sumber yang enggan disebutkan namanya tersebut secara tegas menyampaikan, Polisi harusnya tegas menindaki para pelaku praktek judi sabung ayam dan judi kodok-kodok di wilayah itu.
“Seharusnya aparat kepolisian khususnya Polsek setempat, Polres secepatnya menindaki hal tersebut, jangan biarkan berlarut-larut sebelum berdampak ke hal negatif,” tegasnya, Minggu (01/02/2026).
Lanjut dikatakannya, aktivitas judi sabung ayam dan judi kodok-kodok itu berlangsung cukup meriah diduga dibekingi oleh oknum aparat penegak hukum.
“Saya menduga bahwa praktek judi sabung ayam dan judi kodok-kodok di Jalan Konghin itu diduga dibekingi oleh oknum aparat penegak hukum, sehingga aktivitas ini berjalan seperti semula tanpa ada keraguan,” sambungnya.
Jika praktik ini terus dibiarkan, dampaknya akan merusak kondisi sosial warga, meningkatkan potensi kriminalitas, dan menjerumuskan generasi muda ke lingkungan negatif.
Selain pelaku di arena, pihak yang mengetahui tetapi sengaja membiarkan praktik perjudian juga bisa dijerat hukum.
Publik kini menunggu langkah nyata aparat untuk menutup arena judi sabung ayam dan Judi kodok-kodok di jalan Konghin dan memproses hukum semua pihak yang terlibat.
Tanpa tindakan tegas, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. (*)













