Saat Tambang Ditutup, Perut Rakyat Dipertaruhkan: Wacana WPR Jadi Jalan Tengah di Sumatera Barat

Tapsel | Jejakkriminal.com- Di balik deru kebijakan penutupan tambang emas di Sumatera Barat, ada suara-suara lirih yang jarang terdengar di ruang-ruang kekuasaan. Suara perut yang kehilangan isi, dapur yang mulai sunyi, serta ribuan tangan anak dulang yang tak lagi tahu harus menggantungkan hidup ke mana.

Penertiban tambang emas memang membawa nama besar: hukum dan lingkungan. Namun di lapangan, kebijakan itu menjelma menjadi pukulan telak bagi masyarakat kecil yang selama ini hidup dari aktivitas mendulang secara tradisional.

Aktivis dan praktisi pers, M. Batubara, menilai negara tidak boleh berhenti pada tindakan penutupan semata. Ia menegaskan, keberanian negara bukan hanya diukur dari seberapa keras larangan disuarakan, melainkan dari kesanggupan menghadirkan solusi yang adil dan manusiawi.

“Yang ditutup bukan hanya lubang tambang, tapi juga sumber hidup ribuan anak dulang. Mereka ini bukan pelaku kejahatan terorganisir, melainkan rakyat yang bekerja dengan tenaga dan harapan,” ujar Batubara kepada Powernetizen.com.

Anak Dulang dan Ekonomi Harian yang Rentan

Bagi anak dulang, hidup adalah soal hari ini. Dapat emas berarti dapur menyala. Tidak dapat, berarti harus menunda banyak hal. Tidak ada jaminan, tidak ada kepastian jangka panjang.

Ketika aktivitas tambang ditutup secara mendadak, rantai ekonomi harian itu langsung terputus.

“Ekonomi rakyat kecil tidak mengenal masa tunggu. Hari ini ditutup, hari ini pula mereka kehilangan penghasilan,” kata Batubara.

Disayangkan Jadi Komoditas Kampanye

Dalam konteks ini, Batubara menyatakan penyesalan mendalam atas maraknya kampanye penutupan tambang emas yang disuarakan secara terbuka oleh Anggota DPR RI Andre Rosiade. Menurutnya, isu yang menyangkut hajat hidup orang banyak seharusnya tidak dikemas secara simplistis dan populis.

“Saya sangat menyayangkan ketika penutupan tambang emas dikampanyekan seolah-olah ini hanya soal ketegasan. Di balik narasi itu, ada ribuan perut rakyat yang terancam kosong,” ujarnya.

Batubara menilai, pendekatan kampanye yang menonjolkan penutupan tanpa diiringi gagasan solusi justru berisiko memperlebar jarak antara kebijakan dan realitas sosial.

“Isu tambang rakyat ini terlalu serius untuk dijadikan panggung. Yang dibutuhkan masyarakat bukan slogan penutupan, melainkan peta jalan penyelamatan hidup mereka,” tegasnya.

Dukungan terhadap Wacana WPR Pemprov Sumbar

Di tengah situasi tersebut, Batubara justru menyatakan dukungan penuh terhadap wacana Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang didorong oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Ia menilai langkah Pemprov Sumbar sebagai pendekatan yang lebih tenang, rasional, dan berpijak pada realitas sosial.

“Saya melihat wacana WPR dari Pemprov Sumbar sebagai upaya mencari jalan tengah. Ini menunjukkan pemerintah daerah masih mau mendengar denyut kehidupan masyarakat di lapangan,” katanya.

Menurutnya, WPR merupakan bentuk keberanian kebijakan yang tidak hanya ingin terlihat tegas, tetapi juga ingin benar secara sosial.

Mengatur, Bukan Mematikan

Melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat, aktivitas mendulang dapat dilegalkan secara terbatas melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR), dengan pengawasan langsung dari negara.

“Dengan WPR, negara tetap berdaulat. Negara mengatur, membina, dan mengawasi, bukan sekadar mematikan ruang hidup rakyat,” ujar Batubara.

Ia menekankan pentingnya pengawasan lingkungan, penerapan IPAL, pembatasan penggunaan bahan berbahaya, serta pemanfaatan teknologi ramah lingkungan yang sesuai dengan skala tambang rakyat.

Potensi Pendapatan Daerah dan Tata Kelola

Batubara menambahkan, legalisasi tambang rakyat melalui WPR juga membuka ruang pendapatan daerah dari pajak dan retribusi, yang selama ini hilang karena aktivitas tambang berada di luar sistem.

“Ketika dilegalkan, negara mendapatkan data, daerah mendapatkan pemasukan, dan rakyat mendapatkan kepastian. Ini solusi yang saling menguatkan,” jelasnya.

Negara Diuji oleh Kebijaksanaan

Menutup pernyataannya, Batubara menegaskan bahwa polemik tambang emas di Sumatera Barat seharusnya menjadi momentum bagi negara untuk memilih jalan kebijaksanaan.

“Negara diuji bukan oleh seberapa keras ia melarang, tetapi oleh seberapa bijak ia mengatur. Menjaga alam tanpa memutus hidup rakyatnya,” pungkasnya.

Di tengah hiruk-pikuk kampanye penutupan tambang emas, wacana WPR yang digulirkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kini menjadi harapan—bahwa keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan masih bisa berjalan beriringan.

(Arios)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed