Sungailiat | Jejakkriminal.com – Jejak dugaan perdagangan timah ilegal di Bangka Belitung kembali terbuka lebar. TNI AL yang tergabung dalam Satgas Halilintar mengendus adanya pergerakan stok timah yang tak wajar di kawasan Sungailiat. Investigasi lapangan pun berujung pada penggerebekan sejumlah gudang dan satu smelter yang diduga menjadi titik transit timah olahan bernilai miliaran rupiah.
Pemeriksaan dilakukan Minggu (23/11) dan langsung menyasar tiga gudang yang diketahui terkait oknum berinisial A. Di lokasi pertama, tim menemukan 44 ton pasir timah, 20 ton timah balok siap ekspor, serta 15 ton timah balok kasar. Dua gudang berikutnya kembali menambah temuan 25 ton timah dalam berbagai bentuk.
“Total keseluruhan mencapai 104 ton dengan nilai ekonomi sekitar Rp31,2 miliar,” ungkap Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul dalam keterangannya, dikutip Senin (24/11).

Temuan besar itu mendorong pemeriksaan lanjutan ke sebuah smelter yang diduga milik oknum berinisial D. Di sana, petugas mendapati sekitar 500 kampil pasir timah dengan berat rata-rata 50 kg, serta 2 kampil timah batang yang belum jadi. Totalnya diperkirakan 30 ton atau sekitar Rp 9 miliar.
Bentuk material yang ditemukan bervariasi, mulai dari pasir timah, kerak timah, hingga balok siap ekspor, menunjukkan adanya proses pengolahan yang berjalan di sejumlah titik berbeda. Namun seluruh temuan itu masih dalam tahap verifikasi dan akan dikoordinasikan dengan instansi penegak hukum untuk menentukan status hukumnya.
Tunggul menegaskan seluruh kegiatan pemeriksaan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur.
Langkah TNI AL di Bangka Belitung ini berlangsung di tengah dorongan pemerintah pusat untuk memperketat penegakan hukum terhadap tambang ilegal. Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto secara langsung memintanya memperkuat aksi hukum terhadap pelaku tambang ilegal.
Arahan itu disampaikan Prabowo dalam rapat bersama Menhan Sjafrie dan para menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Minggu (23/11).
“Saya bersama kementerian dan lembaga terkait memastikan seluruh langkah penegakan hukum berjalan terpadu, terukur, dan berkelanjutan,” tulis Sjafrie melalui akun Instagram resminya.
Dalam unggahan itu, Prabowo kembali menegaskan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa kekayaan alam harus dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Atas dasar itu, Sjafrie menegaskan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan kementerian terkait tidak akan pandang bulu memberantas tambang ilegal di Indonesia.
“Tidak boleh ada ruang bagi praktik ilegal yang merusak lingkungan, merampas hak negara, dan menghambat pembangunan nasional,” tegasnya.
Sjafrie juga memastikan seluruh proses hukum, mulai dari penangkapan, penyelidikan, penyidikan, hingga pengadilan, harus berjalan adil dan konsisten.
“Negara hadir, negara menertibkan, dan negara memastikan setiap jengkal kekayaan alam kembali untuk rakyat Indonesia,” tambahnya.
Sjafrie sebelumnya meninjau latihan gabungan TNI di Bangka Belitung dan Morowali pekan lalu. Latihan itu digelar khusus untuk mempertajam kemampuan TNI dalam mengawasi serta menindak praktik pertambangan ilegal di dua wilayah yang selama ini kerap jadi pusat aktivitas liar tersebut.
Sumber ; indonesiadefense.com













