DPRD Bangka Tengah Tetapkan Propemperda Tahun 2026

Nasional5 views

KOBA | Jejakkriminal– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan membahas dua agenda, yaitu Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2026 dan Pandangan Akhir Fraksi terhadap Satu Raperda Masa Sidang III Kabupaten Bangka Tengah.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bangka Tengah, Kamis (20/11/2025), ini dihadiri Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus.

Dalam sambutannya, Algafry Rahman mengatakan bahwa penyusunan Propemperda Tahun 2026 merupakan inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah sebagai payung hukum bagi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.

“Sebagai negara hukum, segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, termasuk pemerintahan, harus berlandaskan hukum. Penetapan Propemperda ini dapat mempertegas asas legalitas dalam bersikap dan bertindak bagi subjek hukum,” ucap Bupati.

Algafry menambahkan bahwa penetapan Propemperda Tahun 2026 merupakan bentuk sinergi yang baik antara dua lembaga daerah dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan pemerintahan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah.

“Ini komitmen kita bersama dari Pemkab dan DPRD dalam membangun sinergi serta menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Dengan ditetapkannya Propemperda Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2026, insyaallah pada masa persidangan kedua di awal tahun 2026 nanti, kami akan menyampaikan raperda yang dimaksud,” tuturnya.

Selain penetapan Propemperda, Rapat Paripurna ini juga membahas agenda penyampaian Pandangan Akhir Fraksi terhadap satu Raperda Masa Sidang III Kabupaten Bangka Tengah.

Dalam penyampaiannya, seluruh fraksi di DPRD Bangka Tengah menyatakan menerima dan menyetujui satu raperda, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyampaikan bahwa masukan dan pandangan akhir dari fraksi-fraksi merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada DPRD dan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses penyusunan dan pembahasan raperda ini. Kami akan terus berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja pemerintahan serta memastikan pelayanan dapat menjangkau seluruh masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap dengan tanggapan akhir dan disetujuinya Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana ini dapat menjadi bahan evaluasi dan refleksi bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” ujarnya.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan bersama berita acara persetujuan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed