DPRD Babel Gelar Audiensi dengan BI Isu Dana Rp2,1 Triliun,

Nasional20 views

Pangkalpinang | Jejakkriminal.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat bersama Bank Indonesia (BI) Perwakilan Babel untuk menindaklanjuti isu dana mengendap sebesar Rp2,1 triliun yang disebut-sebut milik Pemerintah Provinsi Babel.

Rapat berlangsung di ruang Badan Anggaran DPRD Babel, Selasa (28/10/2025), dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar dan dihadiri oleh Kepala Perwakilan BI Babel Rommy S. Tamawiwy, serta sejumlah anggota dewan dan pejabat terkait, termasuk Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) M. Haris.

Dalam rapat tersebut, BI Babel menegaskan belum menerima data resmi dari pusat terkait informasi dana mengendap tersebut. Rommy menjelaskan, laporan keuangan daerah dari seluruh perbankan disampaikan ke BI pusat melalui sistem pelaporan digital dan baru diterbitkan dalam bentuk data bulanan.

“Data yang kami terima hanya sampai bulan Agustus 2025. Data per 30 September masih dalam proses rekapitulasi di pusat dan akan dirilis setelahnya,” ujar Rommy.

Ia menambahkan, laporan perbankan tersebut juga menjadi bahan bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pengawasan keuangan daerah. Dengan demikian, BI daerah tidak bisa mengakses data terkini sebelum laporan itu resmi dirilis pusat.

“Kami di daerah hanya mendapat akses data dengan jeda sekitar tiga minggu setelah laporan diterima pusat. Jadi belum ada data resmi terkait Oktober yang disebut Menteri Keuangan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bakuda Provinsi Babel M. Haris menyebut bahwa saldo kas daerah saat ini hanya berkisar Rp200 miliar, jauh di bawah angka Rp2,1 triliun yang diberitakan. Ia menegaskan, Pemprov Babel telah menelusuri laporan keuangan melalui sistem SIPD Kemendagri, yang mencatat realisasi pendapatan dan belanja daerah secara harian.

“Dari data kami, pendapatan daerah sudah terealisasi sekitar 75 persen, sementara belanja sekitar 60 persen. Tidak ada angka Rp2,1 triliun itu,” tegas Haris.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar menilai isu dana mengendap tersebut perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

“Kami ingin memastikan kebenaran informasi ini. Kalau memang dananya ada, harus dimanfaatkan untuk pembangunan. Tapi kalau tidak ada, perlu ada klarifikasi terbuka agar tidak jadi opini liar,” kata Eddy.

Eddy menambahkan, DPRD Babel akan menugaskan Komisi II untuk berkoordinasi langsung ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan BI pusat guna mendapatkan data resmi.

“Kami tidak ingin isu ini menjadi bola liar. DPRD harus memastikan kebenaran data dan menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Melalui audiensi ini, DPRD Babel berharap seluruh pihak, baik pemerintah daerah, perbankan, maupun otoritas keuangan, dapat memberikan klarifikasi terbuka agar keuangan daerah tetap transparan dan akuntabel.(jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed