Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba

Polri376 views

Jakarta | Jejakkriminal.com- Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Bareskrim Pori dan jajaran Polda berhasil mengungkap 38.934 kasus narkoba dengan total 51.763 tersangka, termasuk 157 warga negara asing dan 150 anak di bawah umur.

Total barang bukti yang disita mencapai 197,71 ton, terdiri dari 184,64 ton ganja, 6,95 ton sabu, lebih dari 1,4 juta butir ekstasi, serta jenis narkotika lain seperti kokain dan heroin.

Polri juga menindak tegas jaringan pencucian uang hasil kejahatan narkoba, menyita aset senilai Rp221,38 miliar dari 22 kasus. Selain penindakan, sebanyak 1.072 pengguna narkoba direhabilitasi melalui pendekatan restorative justice.

“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi lintas lembaga, mulai dari BNN, Bea Cukai, Kemenkumham, hingga TNI dan instansi penegak hukum lainnya.

Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, perlu kolaborasi yang kuat,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Awaloeddin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10).

Divisi Humas polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed