Pangkalpinang | Jejakkriminal.com – Puluhan warga dari Kabupaten Bangka Selatan (Basel) dan Bangka Tengah (Bateng) menggelar aksi demonstrasi menyoroti keberadaan Satgas Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (10/9/2025).
Dalam orasinya, massa menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, meminta harga timah dinaikkan. Kedua, mendesak agar masyarakat dapat menambang dengan aman. Ketiga, menuntut pemerintah segera menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Koordinator aksi menilai kehadiran Satgas Timah justru menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan. Karena itu, mereka mendesak pemerintah daerah maupun pusat untuk menghadirkan solusi yang berpihak kepada rakyat kecil.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edi Iskandar, yang menemui massa aksi menegaskan pihaknya memahami aspirasi yang disuarakan.
“Kami DPRD sudah memperjuangkan beberapa usulan masyarakat Babel, baik terkait perkebunan maupun soal HTI. Hari ini kami juga sepakat memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait penataan tambang rakyat,” ujar Iskandar.
Iskandar menyampaikan bahwa perjuangan tersebut membutuhkan proses dan dukungan dari masyarakat. Ia menegaskan DPRD Babel siap mengawal aspirasi tambang rakyat hingga ke pemerintah pusat.
“Semua ini butuh proses. Namun, DPRD Babel akan mengawal dan memperjuangkannya bersama masyarakat,” tegasnya.
Masyarakat berharap adanya kepastian hukum dan regulasi yang jelas terkait aktivitas tambang rakyat di Bangka Belitung. Mereka menilai dengan diterbitkannya IPR, kegiatan pertambangan dapat lebih tertata sekaligus memberikan kontribusi positif bagi daerah.
Aksi yang digelar di Pangkalpinang tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa berjanji akan terus mengawal aspirasi mereka hingga mendapat respons nyata dari pemerintah maupun DPRD.