Pangkalpinang|jejakkriminal.com –Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, memberikan tanggapan atas aksi demonstrasi masyarakat dari Kabupaten Bangka Selatan (Basel) dan Bangka Tengah (Bateng) terkait persoalan pertambangan timah di Babel, Senin (10/9/2025).
Aksi yang digelar di Kantor DPRD Babel tersebut menyoroti keberadaan Satgas Timah dan menyuarakan tiga tuntutan utama. Pertama, meminta harga timah dinaikkan. Kedua, mendesak agar masyarakat bisa menambang dengan aman. Ketiga, menuntut pemerintah segera menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Menanggapi aksi tersebut, Didit menegaskan bahwa DPRD Babel memiliki peran penting untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah maupun perusahaan terkait.
“Semua persoalan pertambangan ini tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri. Kita harus duduk bersama dengan Gubernur, PT Timah, serta OPD yang membidangi masalah pertambangan. DPRD tugasnya menjembatani agar ada titik temu,” ujar Didit.
Menurutnya, pro dan kontra dalam isu pertambangan timah merupakan hal yang wajar. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak menahan diri dan mengedepankan dialog.
“Intinya, mari duduk bersama mencari solusi terbaik untuk masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Didit juga menyampaikan kekecewaannya terhadap salah satu koordinator dalam menyampaikan pendapat.
“Terus terang saya kecewa sama Yudi. Jangan begitu , kasih tau ya,” tegasnya saat jumpa Pers.
Didit memastikan DPRD Babel akan mengawal aspirasi masyarakat terkait pertambangan timah, termasuk soal harga, keberadaan Satgas Timah, hingga percepatan penerbitan IPR.
Ia menekankan bahwa perjuangan ini membutuhkan proses panjang, namun DPRD berkomitmen untuk terus memperjuangkannya bersama masyarakat
Aksi yang berlangsung di gedung DPRD Babel ini berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa menegaskan akan terus mengawal aspirasi mereka hingga mendapat kepastian dari pemerintah dan pihak terkait.