DPRD Babel Serahkan Data 78 Ribu KK Perkebunan dalam Kawasan Hutan ke Pemerintah Pusat

Nasional34 views

JAKARTA | Jejakkriminal.com— DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Babel menyerahkan data 78 ribu kepala keluarga (KK) pemilik lahan perkebunan masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Pusat dan Kementerian Kehutanan RI.

Penyerahan data dilakukan di Kejaksaan Agung RI, Selasa (12/5/2025), dan di Kementerian Kehutanan RI, Rabu (13/5/2025), di Jakarta.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengaku bersyukur aspirasi masyarakat Babel diterima langsung oleh pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, ini atas izin Allah dan doa rakyat Bangka Belitung. Hari ini para kepala desa bersama pemerintah daerah membawa harapan 78 ribu KK kepada pemerintah pusat. Insya Allah mereka merespons positif keluhan masyarakat Babel,” ujarnya.

Didit juga mengapresiasi seluruh kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Babel yang kompak memperjuangkan aspirasi rakyat.

“Kekompakan ini, insya Allah, membuat aspirasi masyarakat bisa terwujud,” tambahnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membuka atau menanam di kawasan hutan, baik hutan lindung maupun hutan produksi.

“Jika terus dilakukan, itu akan merugikan kita sendiri. Fokus perjuangan kali ini adalah lahan yang sudah terlanjur dibuka di bawah 5 hektare, yang jumlahnya hampir 78 ribu KK,” tegas Didit.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap lahan masyarakat yang sudah lama menjadi sumber penghidupan, meski secara administrasi berada di dalam kawasan hutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed