Pangkalpinang| Jejakkriminal.com- Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) reses ke PT Timah Tbk, Senin (11/8/2025), sebagai bagian dari agenda pengawasan dan pembinaan sektor pertambangan timah nasional. Kegiatan ini juga dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Rapat Utama PT Timah Tbk.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya dan dihadiri antara lain Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi MIND ID Iwan Suryana, Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro, Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non Industri Kementerian Investasi dan Hilirisasi Raharjo Siswohartono, Direktur Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Cecep Mohamad Yasin, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK Rasio Ridho Sani, Ketua Umum Asosiasi Ekspor Timah Indonesia Harwendro Adityo Dewanto, Direktur Utama JFX Stephanus Paulus Lumintang, serta Asisten Administrasi Umum Pemprov Kepulauan Bangka Belitung Yunan Helmi.
Dalam FGD, anggota Komisi XII DPR RI menyampaikan sejumlah masukan konstruktif untuk perbaikan tata kelola timah nasional agar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kontribusi terhadap negara, serta menjaga kelestarian lingkungan.
Pihak MIND ID dan PT Timah memaparkan upaya hilirisasi, perbaikan tata kelola, program tanggung jawab sosial dan lingkungan, serta pelibatan masyarakat dalam proses bisnis perusahaan.
Bambang Patijaya menyatakan, kunjungan ini bertujuan memperkuat tata kelola pertimahan sekaligus mendorong perusahaan melibatkan masyarakat dalam penambangan secara legal demi peningkatan ekonomi Bangka Belitung.
“Tujuannya agar pertimahan kembali pulih dan penambangan dapat melibatkan masyarakat. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu kucing-kucingan lagi karena bisa diakomodir secara hukum,” ujarnya.
Ia mendukung rencana PT Timah melibatkan masyarakat melalui sistem kemitraan berbasis koperasi di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.
“Kami senang dengan tagline PT Timah, Timah untuk Masyarakat. Harapannya tata kelola pertimahan benar-benar melibatkan masyarakat dan tidak ada lagi penambangan ilegal,” kata Bambang.
Menurutnya, konsep kemitraan ini juga dapat diterapkan di IUP swasta dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan regulasi, sehingga masyarakat memperoleh penghidupan, negara mendapat pemasukan dari pajak dan PNBP, serta lingkungan tetap terjaga.
Sementara itu, Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro mengapresiasi dukungan Komisi XII DPR RI terhadap perusahaan. Ia menegaskan, PT Timah telah menyiapkan strategi pelibatan masyarakat melalui koperasi pertimahan yang mengakomodir penambang rakyat.
Restu menambahkan, perusahaan juga memperkuat pengamanan wilayah konsesi, salah satunya dengan Program Block System Sektor Khusus Laut, serta berkomitmen menjalankan prinsip kaidah penambangan yang baik.
“Sinergi ini diharapkan dapat terus terjalin demi kontribusi optimal bagi masyarakat, negara, dan bangsa,” pungkas Restu. (*)