PANGKALPINANG | Jejakkriminal.com— Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menandatangani berita acara hibah tanah milik Pemerintah Kota Pangkalpinang kepada Komando Distrik Militer (Kodim) 0413/Bangka. Penandatanganan berlangsung di Ruang CRC Lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (5/8/2025).
Dalam kesempatan yang sama, M. Unu bersama Kapolres Pangkalpinang juga menandatangani komitmen bersama pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk pencegahan perdagangan anak serta perlindungan anak usia dini.
“Alhamdulillah, hari ini kita menyelesaikan dua agenda penting: hibah tanah untuk Kodim dan penandatanganan komitmen pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Semua berjalan lancar, mohon doa agar langkah ini memberi manfaat besar bagi masyarakat,” ujar M. Unu.
Ia menjelaskan, penandatanganan komitmen tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan Himpunan Psikologi Indonesia, perguruan tinggi, serta pihak kepolisian dalam upaya melindungi perempuan dan anak.
“Kami berharap tidak ada lagi kejadian yang membuat perempuan dan anak menderita, termasuk kekerasan dalam rumah tangga maupun pelecehan seksual terhadap anak. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
M. Unu juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan. “Banyak kasus tidak terungkap karena korban malu atau takut. Padahal, pemerintah dan aparat penegak hukum siap melindungi. Harapan kami, semua keluarga bisa hidup damai, sejahtera, dan anak-anak terlindungi dengan baik,” katanya.
Terkait hibah tanah untuk Kodim 0413/Bangka, M. Unu menyebut proses ini sudah berlangsung lama dan akhirnya dapat diselesaikan. “Setelah puluhan tahun bangunan Koramil berdiri di atas lahan pinjaman, hari ini secara resmi kita hibahkan. Ini bentuk dukungan Pemkot Pangkalpinang terhadap tugas-tugas pertahanan dan keamanan di daerah,” pungkasnya.