Sungailiat | JejakKriminal.com – Penjabat (PJ) Bupati Bangka Jantani Ali ST, secara tegas mendeklarasikan komitmen netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025. Deklarasi ini disampaikan dalam apel gabungan seluruh OPD di Halaman Kantor Bupati Bangka, Senin (21/07/2025).
Dalam sambutannya, PJ Bupati menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis. Ia mengingatkan bahwa netralitas ASN merupakan bagian dari upaya menjaga demokrasi yang sehat dan adil.
“Saya tegaskan kepada seluruh ASN di Kabupaten Bangka, jaga netralitas, jangan terlibat dalam dukung-mendukung calon kepala daerah. ASN harus menjadi perekat persatuan, bukan justru pemicu konflik,” ujarnya dengan tegas.
Deklarasi ini juga diikuti dengan pembacaan ikrar netralitas ASN yang diikuti seluruh peserta apel, disaksikan oleh unsur Forkopimda, KPU, Bawaslu, serta tokoh masyarakat.
PJ Bupati juga mengimbau para kepala perangkat daerah agar aktif mengawasi jajarannya, dan segera mengambil tindakan bila ditemukan pelanggaran netralitas.
“Saya mengajak seluruh pegawai Pemkab Bangka untuk berkomitmen menjalankan amanah dan Netralitas sebagai aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pilkada ulang ini,” tambahnya.
Deklarasi netralitas ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan Pilkada Ulang 2025 di Kabupaten Bangka berlangsung jujur, adil, dan demokratis.(RJ)*