Pangkalpinang| Jejakkriminal.com- Aktivitas Tambang timah ilegal di belakang Perumahan Citraland Jl. Alexander Ketapang, Pangkalpinang, Bacang, Bukit Intan, Air Itam, Kecamtan,Bukitintan, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Dari pantauan Awak media terlihat aktivitas tambang timah ilegal di belakang Tembok Perumahan Citraland diperkirakan ada kurang lebih 30 meter. Selasa (15/07/2025)
Menurut keterangan salah satu warga Perumahan citraland yang namanya minta dirahasiakan mengatakan”,Padahal lokasi tambang dekat dari tembok Perumahan citraland. Dan juga sering di tertibkan oleh APH para penambang tidak ada takut-takut nya.Ucapnya.
Harapan kami kepada bapak kapolda Babel, Polresta Pangkalpinang segera di tindakan lanjuti karena kami sangat terganggu adanya aktivitas tambang timah di belakang Perumahan Citraland. Tutupnya.
Ironisnya aktivitas penambangan tersebut terjadi di belakang tembok perumahan Citraland kota Pangkalpinang. Artinya, masih ada oknum penambang yang tidak mengindahkan Kota Pangkalpinang yang disebut zero tambang.
Kalau memang Kota Pangkalpinang memang masuk dalam Zero Tambang, tentu dengan adanya aktivitas penambangan timah yang diduga ilegal di belakang tembok perumahan Citraland ,Bacang,Bukit Intan, harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Sy