PANGKALPINANG| Jejakkriminal.com –Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, menyoroti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat menghadiri rapat bersama Eksekutif terkait lemahnya sistem tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemprov Babel. Menurutnya, persoalan ini bukan hanya disebabkan oleh individu semata, tetapi karena belum adanya perbaikan sistem secara menyeluruh.
“Selama ini, kita selalu menganggap temuan BPK itu selesai hanya dengan mengganti orang, padahal yang harus diperbaiki adalah sistemnya. Kalau sistemnya tetap seperti ini, temuan serupa akan terus berulang,” tegas Rina saat rapat pembahasan hasil temuan BPK bersama mitra kerja Komisi II, Senin (7/7/2025)di ruang Banggar DPRD provinsi Babel.
Rina juga menyoroti persoalan rekrutmen sumber daya manusia (SDM) di sejumlah instansi, terutama di rumah sakit umum daerah (RSUD). Menurutnya, banyak penempatan pegawai tidak berdasarkan kompetensi, melainkan karena kedekatan personal.
“Khususnya di rumah sakit yang saat ini benar-benar bermasalah, penempatan SDM jangan karena kedekatan, tapi karena kemampuan dan kompetensinya. Kalau tidak, permasalahan akan terus bertumpuk, termasuk di sektor pelayanan kesehatan,” ujar Rina.
Ia juga mengungkapkan adanya modus-modus lama terkait pengadaan barang di RSUD, seperti pengadaan alat-alat kesehatan yang tidak sesuai prosedur.Beli vitamin dan suplemen
“Pengadaan alat kesehatan pura-pura ada barangnya, padahal tidak ada. Lalu uangnya dikembalikan ke PPK. Modus seperti ini terus berulang karena tidak ada perbaikan sistem dan pengawasan,” tambahnya.
Rina turut menyinggung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait pelaksanaan proyek perbaikan jalan yang dinilai hanya sekadar tambal sulam.
“Setiap tahun yang diperbaiki itu-itu saja, padahal setiap proyek ada umur teknisnya. Jangan hanya sekadar perbaikan kecil tanpa memperhatikan kualitas pembangunan,” ujarnya.
Selain itu, Rina mendorong perbaikan sistem penerimaan pajak air permukaan dan air tanah, yang selama ini dinilai belum maksimal.
“Kita ini banyak kehilangan potensi PAD dari sektor pajak air. Harus ada alat ukur dan sistem pengawasan yang jelas agar pajak yang masuk sesuai realisasi di lapangan,” katanya.
Ia juga meminta agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) tidak lagi terpengaruh kepentingan pribadi atau kelompok dalam proses mutasi maupun rekrutmen ASN.
“Jangan hanya karena ada cuan atau titipan, semua bisa diatur. Penempatan pegawai harus sesuai kebutuhan dan kompetensi, bukan karena kedekatan,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Rina berharap, di bawah kepemimpinan yang baru, sistem tata kelola pemerintahan di Babel dapat dibenahi secara serius.
“Jangan warisi kebiasaan-kebiasaan lama yang buruk. Temuan BPK ini harus jadi cermin kita semua untuk melangkah ke arah yang lebih baik,” tutup Rina.(**)