Pangkalpinang|jejakkriminal.com –Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Tahun 2024 digelar di Gedung DPRD Babel, Senin (30/6/2025).
Dalam rapat tersebut, BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov Babel. Ini menjadi kali kedelapan secara berturut-turut Babel meraih opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan BPK RI. Ia juga memastikan seluruh rekomendasi dari BPK akan segera ditindaklanjuti bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kami siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, agar ke depan pengelolaan keuangan daerah semakin baik. Kami juga memohon maaf jika masih ada kekurangan dalam penyampaian laporan,” ujar Hidayat.
Hidayat menegaskan, sinergi antara Pemprov Babel dan BPK menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, mengapresiasi capaian WTP Babel. Namun ia mengingatkan, Pemprov tidak boleh berpuas diri dan harus segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK maksimal 60 hari sejak LHP diterima.
“Selain penyelesaian administratif, fokus Pemprov juga harus memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Widhi.
Berdasarkan data BPK, saat ini tindak lanjut rekomendasi Pemprov Babel sudah mencapai 75,73 persen. Pemerintah daerah diharapkan terus meningkatkan komitmen agar pengelolaan keuangan lebih baik dan berdampak nyata bagi masyarakat.(**)