Tanjungbalai Sumut|” JejakKriminal.com-Info buat Wali Kota Tanjungbalai Sumatera Utara Mahyaruddin Salim, Pelindo Regional 1 Teluk Nibung Tanjungbalai kutip uang parkir dengan dalih Pas Pelabuhan. Uang parkir tersebut tidak diserahkan ke Pemerintah Kota (Kota) Tanjungbalai.
Diperkirakan Jutaan rupiah diraup Pelindo setiap hari dari parkir dilokasi Pelabuhan, betapa tidak. Hasil investigasi awak media SHI di Pelabuhan Senin (26/5/2025) dan sesuai plak yang dipajang dikantor Pelindo dijelaskan sesuai surat edaran General Manager nomor UM.50/3/18/TBA-20 tanggal 18 Maret 20 20 tentang tarif Pas Pelabuhan yaitu kenderaan roda 2 dan 3 Rp 5000, pick up, mini bus dan sedan Rp 10.000, truck, mobil box dan bus Rp.20.000, trailler dan truck gandeng Rp 30 000 dan alat berat Rp.100.000.
Namun dengan tingginya harga parkir pihak pelindo Regional 1 teluk nibung tanjungbalai tidak menyediakan area parkir yang layak untuk memarkirkan kendaraan.
Di area Pelabuhan Teluk Nibung, selain kantor Pelindo Regional 1, ada kantor KP2BC, kantor Syahbandar, kantor Karantina Tumbuh tumbuhan dan Karantina hewan dan gudang barang. Anehnya, setiap masyarakat yang berurusan dikantor tersebut dan tidak di kantor Pelindo, bila dengan memakai kenderaan wajib dikenai pas masuk sesuai tarif yang ditentukan.
General Manager (GM) Pelindo Regional 1 Teluk Nibung Anwar ketika dikonfirmasi awak media tidak ada dikantornya, menurut keterangan stafnya Leli, GM Anwar sudah keluar dan tidak menjelaskan urusannya. Meskipun masih pukul 11.00 Wib.(Adesulin)