Polres Padangsidimpuan Periksa Dugaan Pungli Berkedok SPP, Hadirkan Pemerintahan Bersih di Sumut

Padangsidimpuan | Jejakkriminal.com – Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan memeriksa seluruh kepala sekolah terkait kasus dugaan pungli berkedok Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di tingkat SMA/SMK Negeri Padangsidimpuan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan pengaduan masyarkat (dumas) dari Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (Gaperta) Nomor: IST/G/PSP/SP/I/2025 tertanggal 20 Januari 2025 lalu.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga, SH menjelaskan, selain memanggil kepala sekolah, pihaknya juga sudah melakukan verifikasi dan koordinasi dengan Inspektorat Provinsi pada 14 Maret 2025.

“Inspektorat provinsi menyatakan belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap SMA/SMK di Kota Padangsidimpuan,” terangnya.

Selanjutnya, kata dia, Polres Padangsidimpuan akan meminta audit dari Inspektorat Provinsi Sumut untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kita berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus-kasus di wilayah Hukum Polres Padangsidimpuan,” tambah AKP Kenborn Sinaga.

Hadirkan Pemerintahan yang Bersih di Sumut.

Menurut data Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) KPK terkait penanganan tindak pidana korupsi oleh aparat penegak hukum di Sumatera Utara, tercatat sebanyak 170 perkara yang ditangani sepanjang 2023 hingga Desember 2024.

Dari jumlah tersebut, diketahui terdapat beberapa modus yang dilakukan, seperti 44 persen terkait penyalahgunaan anggaran, 42 persen pengadaan barang dan jasa, 7 persen sektor perbankan, 3 persen terkait pemerasan atau pungutan liar (pungli), dan sisanya 4 persen mencakup modus lainnya.

Dalam rilis keterangan yang dibagikan KPK baru-baru ini, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo memaparkan potensi-potensi rawan korupsi dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Potensi titik korupsi itu mulai dari perencanaan anggaran yang tidak akuntabel, pengadaan barang dan jasa yang sarat kecurangan, lemahnya pengawasan, hingga praktik jual beli jabatan dan pelayanan publik yang berbelit.

“Sebagai aktor utama di daerah, Pemda dan DPRD harus mengambil peran besar dalam memastikan pelayanan publik semakin baik, perekonomian daerah meningkat, serta demokrasi lokal tumbuh sehat,” jelas Agung.

Pada kesempatan itu juga, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan berkomitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih di Sumut. Ia meminta agar KPK memperkuat kehadirannya di wilayah pemerintah daerah Sumut.

Menurut Bobby, kehadiran KPK bisa memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah. Diharapkan peran KPK di daerah bisa lebih kuat untuk memperbaiki sistim yang lebih baik.

“Kami harus memastikan bahwa sistem yang ada tidak rusak dari awal, karena jika kita masuk ke dalam sistem yang sudah rusak, kita harus memilih apakah kita ingin ikut rusak atau tetap menjaga diri kita tetap bersih,” katanya.

(Arios)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed