BANGKA TENGAH| Jejakkriminal.com – Pemandangan tak biasa terjadi di tengah hamparan kebun sawit sitaan Kejaksaan Agung di Bangka Tengah. Di satu sisi, masyarakat yang dihimpit kesulitan ekonomi nekat “memanen” rezeki demi mengisi perut yang keroncongan. Di sisi lain, bak cerita paradoks, sebuah perusahaan justru disinyalir asyik memanen cuan dari lahan yang sama, tanpa kejelasan izin dan aliran dana hasil panennya.
“Data di lapangan sungguh memprihatinkan. Banyak warga terpaksa memanen sawit sitaan itu karena memang sudah tidak ada lagi mata pencaharian,” ungkap aktivis hukum Bung Dodoy melalui pesan singkat, Kamis (15/05/2025).
Ia menyayangkan kurangnya kepekaan pemerintah daerah terhadap kesulitan warganya.
Namun, Dodoy juga menegaskan bahwa “mencuri tetaplah salah”, meskipun alasan ekonomi menjadi latar belakangnya. Keanehan justru muncul pada perlakuan yang berbeda. “Yang menjadi atensi kami, kenapa hanya masyarakat yang panen saja yang diproses?”
“Saya Sorotan tajam kemudian mengarah pada keberadaan perusahaan yang masih leluasa memanen aset sitaan tersebut. “Kami mempertanyakan status perusahaan ini. Apa dasar hukumnya mereka masih memanen? Apakah ada izin dari Kejaksaan Agung? Dan yang paling penting, ke mana aliran uang hasil panen yang seharusnya menjadi milik negara jika lahan itu sudah disita?” cecar Dodoy.
“Informasi yang dihimpun di lapangan sungguh mencengangkan. Hasil panen perusahaan tersebut ditaksir mencapai angka fantastis, antara 100 hingga 200 ton per hari! Hasil panen “gelap” ini diduga kuat mengalir ke dua pabrik sawit besar di wilayah Bangka Tengah dan Bangka Selatan”.tutupnya(Bhutet)