Suhendro Desak LHK Prov.Bebel Bersikap Transparan Penanganan Kasus Ilegal Logging

Babel | Jejakkriminal.com– Aktivis lingkungan hidup, Suhendro Anggara Putera, mendesak Dinas LHK Provinsi Bangka Belitung (Babel), supaya bersikap transparan mengenai penanganan kasus ilegal logging yang berhasil diamankan Tim Gakkum Dinas LHK Babel pada 9 Maret 2025 lalu.

Dihubungi melalui pesan seluler, Suhendro meminta pihak DLHK Babel untuk menjelaskan tindak lanjut proses hukum kasus pengiriman 3 trailer kayu ilegal dari Desa Pergam, Bangka Selatan, ke Desa Rebo, Kabupaten Bangka.

Ia mengutarakan, hingga kini belum ada penetapan tersangka terhadap kasus tersebut, yang saat ini sudah dilimpahkan ke pihak Polda Babel.

Dirinya meminta aparat penegak hukum (APH) agar segera menangkap pihak pemesan kayu yang bakal digunakan untuk pembuatan bagan laut, di perairan laut Desa Rebo.

Guna mengusut kasus tersebut, Suhendro pun rencananya akan datangi Kantor DLHK Babel, hingga KLHK RI, bersama sejumlah ormas dan LSM, untuk menanyakan kelanjutan penyidikan kasus tersebut.

“Saya harap ada transparansi hukum yang hari ini dikatakan jika perusakan lingkungan sangat rugikan negara. Saya akan melakukan audiensi ke KLHK RI dengan beberapa LSM dan Ormas terkait kerusakan kawasan hari ini. Tersangka tersebut harus dijerat hukum sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Suhendro, Sabtu (5/4) siang.

Sementara, ormas Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Babel, menyayangkan kinerja Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Babel, yang terkesan lamban menangani kasus tersebut.

Ketua KPMP Babel, Angga Siswanto, katakan sudah hampir satu bulan kasus kayu ilegal ini bergulir, tapi belum ada kepastian hukumnya, termasuk penetapan tersangka.

Angga menceritakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan pihaknya ke Kepala DLHK Babel.

Namun, Angga berkata kalau dirinya mendapat kabar kalau kasus tersebut patut diduga bakal diselesaikan secara damai atau SP3.

“Menimbang isu yang beredar di pantai Desa Rebo, bahwa akan ada penyelesaian perkara tersebut dengan mufakat damai atau SP3,” ungkap Angga, saat dihubungi di hari yang sama lewat pesan seluler.

Berbekal informasi tersebut, Angga kemudian menggali sejumlah informasi lebih dalam, dan menjelaskan jika beberapa hari yang lalu, kayu barang bukti tersebut diduga telah dicuri atau hilang dari tumpukan semula dan police line.

Kayu-kayu itu juga, kata Angga, diduga dirusak oleh oknum masyarakat berinisial BNTL, atas perintah inisial NMSK, menggunakan alat berat jenis ekskavator yang terparkir di TKP.

“Dalam beberapa waktu ke depan akan ada penyelesaian perkara ini, yang digemboskan di Pantai Desa Rebo, dan kayu barang bukti bisa dipakai setelah tanggal 7 April 2025 karena akan ada penyelesaian,” tambah Angga.

Dari informasi tersebut, Angga menduga ada permainan tikus tanah yang terselubung, dan akan pihaknya pantau terus.

“Dari indikasi di atas kami harap kinerja APH seharusnya memberikan keterangan lebih rinci kepada masyarakat, agar tidak berasumsi lain, apalagi adanya isu ini,” ujarnya.

Ia pun mendesak Ditkrimsus Polda Babel agar segera menetapkan tersangka kasus tersebut, apalagi mengingat DLHK Babel sebagai pihak pelapornya.

Dalam waktu dekat, KPMP Babel dia katakan bakal berkirim surat ke Kapolda dan Gubernur Babel, supaya kasus ini bisa terbongkar secara terang benderang, baik yang menyeret 5 orang pemesan kayu, hingga pendananya.

“Jika ini jalan di tempat, ya, terpaksa kami akan loncat ke APH pusat dan KLHK RI,” tegas Angga.

Redaksi lalu menghubungi salah satu petugas polisi hutan (Polhut) DLHK Babel, Rewi S, guna menanyakan perkembangan kasus tersebut.

Kepada redaksi, Rewi mengatakan kalau kasus tersebut masih dalam proses lidik hingga saat ini, dan akan lebih diintensifkan lagi usai libur lebaran ini.

“Masih akan diintensif lagi setelah lebaran ini,” ujar Rewi, melalui pesan seluler, Minggu (6/4) pagi.

Berkaitan dengan dugaan kayu-kayu barang bukti (BB) yang dikabarkan hilang di TKP, Rewi membantahnya.

Ia berkata sudah mengecek keberadaan kayu-kayu tersebut, Sabtu (5/4) kemarin, dan masih dalam kondisi aman.

Selanjutnya, Rewi pun meminta redaksi untuk menghubungi Plh Kadis DLHK Babel, termasuk Dirkrimsus Polda Babel, supaya mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Sumber ; metro7.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed