Di Bulan Suci Ramadhan Judi Kodok-kodok Jln Pramuka, Kel.Surya Timur Tetap Beraktivitas

Diduga Tempat Judi Kodok-kodok Tambang 23 Jalan Pramuka, kel.Surya Timur, Kec. Sungailiat, kab. Bangka. (Foto;  istimewa) 

Bangka| Jejakkriminal.com- Disalah satu lokasi Tambang 23 ,tepatnya di Jalan Pramuka,Kelurahan Surya Timur, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka ,saat bulan Ramadhan ini masih ada aktivitas perjudian jenis kodok-kodok yang beroperasi.Selasa (11/03/2025) Malam.

Aktivitas perjudian yang terjadi di wilayah tersebut sungguh membuat warga sekitar merasa resah. Sejumlah warga yang mengaku aktivitas judi kodok-kodok ini seakan-akan dibiarkan oleh pihak aparat setempat tanpa adanya penindakan tegas baik kepada para pelaku maupun pemilik tempat maksiatnya.

“Kami berharap aktivitas maksiat perjudian ini dapat ditindak oleh aparat karena membuat resah warga sekitar. Bahkan para pejudi yang bermain di tempat tersebut asalnya bukan dari sini tapi kebanyakan berasal dari luar kota,” ujar narasumber.

Menurut informasi dari narasumber juga aktivitas perjudian ini dimulai setelah buka puasa sampai saat Subuh, sungguh sangat ngebut sekali aktivitas perjudian yang terjadi disana. Dan menurut narasumber setiap harinya aktivitas perjudian ini bisa menghasilkan keuntungan yang cukup fantastis, puluhan juta rupiah dalam satu hari.

Lalu dimana, dan apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum setempat, sehingga membiarkan aktivitas haram terus beroperasi sampai saat ini?, masih menjadi tanda tanya besar.

(Sy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed