Pangkalpinang|jejakkriminal.com- Korban TPPO di Myanmar akan dipulangkan sebanyak 550 orang. Diantaranya terdapat sebanyak 75 orang berasal dari Babel.
Rapat dilaksanakan di ruang banggar Sekretariat DPRD Babel.
Rapat di pimpin oleh ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya didampingi wakil ketua I Eddy Iskandar, dan hadiri dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi kepulauan Bangka Belitung serta keluarga korban TPPO di Myanmar. Senin, (10/03/2025).
Pada tanggal 24 februari Dinas Tenaga Kerja Provinsi kepulauan Bangka Belitung menerima surat dari Dinas Tenaga Kerja Palembang bahwa di surat ada warga Babel bekerja di Myanmar non struktural.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyampaikan bahwa, “Korban TPPO di Perbatasan Myanmar dan Thailand akan dipulangkan pada tanggal 17, 18 & 19 ini”.
” Untuk pemulangan dari lokasi sampai dengan ke Jakarta akan dilakukan oleh pemerintah pusat dan dari Jakarta ke Pangkalpinang akan menjadi tanggung jawab pemerintah Daerah kita untuk 75 korban tersebut “.
Didit juga menyampaikan bahwa untuk biaya pemulangan korban akan kita koordinasikan dengan Gubernur dan Sekda, siang ini”.
Didit juga menambahkan, ” kita juga segera ke Kemenlu untuk koordinasi para korban”.
“Jangan muda percaya atau terpengaruh untuk bekerja diluar negeri dengan iming-iming gaji tinggi tapi di luar jalur struktural atau ilegal”, tutupnya