Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya (foto; Istimewa)
Pangkalpinang|jejakkriminal.com-Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mendorong negara untuk melakukan penyelamatan terhadap warga negara Indonesia di Perbatasan Myanmar yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO), Rabu, (05/03/2025).
Dalam hal ini sebanyak 69 WNI berasal dari Kepulauan Bangka Belitung yang membutuhkan pertolongan negara.
Dalam rakor Didit menyampaikan Kita harus menyelamatkan mereka yang menjadi korban dan bisa berkumpul kembali kekeluarganya.
DPRD Babel meminta pemerintah pusat serta pihak berwenang untuk segera berkoordinasi dengan otoritas terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI, guna memastikan keselamatan para korban dan proses pemulangan mereka.
Sampai saat ini belum ada kejelasan nasib para korban dan bagaimana mereka diperlakukan disana serta pihak keluarga korban juga sulit untuk berkomunikasi dengan korban.
“Untuk masyarakat Babel kedepannya agar dapat lebih berhati-hati terhadap tawaran-tawaran bekerja di luar negeri, jangan mudah tergoda. Pastikan menggunakan jalur resmi”, tuturnya.
Sedang saat ini Pemprov Babel sedang berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak berwenang untuk menentukan langkah berikutnya dalam penyelamatan 69 warga yang terjebak di Myanmar.(**)