Samsul Bahri, S.H Lakukan Rapat Pemaparan Penggunaan Anggaran Dana Desa 2025
Lampung Timur| Jejakkriminal.com – Dalam Rangka Peningkatan Kinerja Pelayanan serta Pemahaman dalam penggunaan Anggaran APBDes Dana Desa, Samsul Bahri, S.H selaku Camat Waway Karya menjadi satu-satunya pelopor, yang berani mengambil langkah tegas dengan melakukan Rapat Pemaparan dan Pembedahan APBDes terhadap penggunaan Anggaran Dana Desa bersama 11 Kepala Desa diwilayah Kecamatan Waway Karya di Ruang Meeting Kecamatan. Rabu 26 Februari 2025
Kegiatan yang di prakarsai Samsul Bahri S.H selaku Camat Waway Karya, serta didampingi Kasi PMD Zainudin, SIP dan Pendamping Desa Ali Nurohman, ST tersebut dilakukan di ruang Meeting Kecamatan, dengan Agenda rapat per-Desa yang memakan waktu Hingga 60 menit, serta diperkirakan agenda rapat 11 Desa tersebut akan berlangsung selama 3 hari hingga Jum’at mendatang.
Dalam masa Jabatan Kepemimpinannya sebagai Camat Waway Karya yang tergolong masih sangat muda, Samsul Bahri, S.H selaku Camat Waway Karya didampingi Kasi PMD Zainudin, SIP serta Pendamping Desa Ali Nurohman, ST terus berusaha berinovasi untuk melakukan perubahan terhadap kinerja seluruh Kepala Desa, Agenda Rapat yang dilakukakan bersama seluruh Kepala Desa di wilayah Kecamatan Waway tersebut bertujuan Guna memastikan penggunaan Anggaran APBDes Dana Desa tepat guna serta berfungsi sebagaimana mestinya.
Samsul Bahri menyampaikan terkait tujuan pemaparan serta pembedahan APBDes tersebut adalah, memberikan edukasi kepada para Kepala Desa agar dapat memahami tata kelola penggunaan Anggaran yang akan digunakan nantinya pada tahun 2025. Serta memastikan segala sesuatu perencanaan disusun secara Transparan, Akuntabel, Partisipatif dan pengoptimalan Anggaran Dana Desa untuk kesejahteraan masyarakat.
“Pada hari ini kami Kecamatan Waway Karya melakukan rapat terkait Pemaparan dan Bedah APBDes yang ada di 11 Desa di Kecamatan Waway Karya. Adapun tujuannya adalah memberikan edukasi kepada para Kades, sehingga dapat faham Anggaran yang akan digunakan pada tahun 2025 nantinya. Selanjutnya juga memastikan penyusunan dan penggunaan nya secara Transparan, Akuntabel dan Partisipatif serta mengoptimalkan penggunaan Anggaran Dana Desa untuk kesejahteraan Masyarakat”. Ucap Camat Waway Karya dengan tegas kepada awak media.
Selain itu Samsul Bahri juga berharap, dengan adanya giat tersebut dapat meningkatkan Efisiensi terhadap penggunaan Anggaran Dana Desa lebih baik lagi, serta lebih tepat guna kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Adanya giat ini dengan harapan Kepala Desa dapat menjadi alat untuk mewujudkan tata kelola Keuangan Desa yang lebih baik, sehingga pembangunan Desa dapat berjalan lebih Efektif lagi serta lebih tepat guna demi memajukan Desa”. Sambung Samsul Bahri diruang Meeting Kecamatan Waway Karya.
Giat pemaparan serta pembedahan APBDes yang dilakukan oleh Camat Waway Karya didampingi Kasi PMD dan Pendamping Desa tersebut merupakan satu-satunya gerakan yang pernah ada diwilayah Lampung Timur, giat yang bertujuan guna memantau perkembangan serta penggunaan Anggaran Dana Desa agar lebih Transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Zainudin, SIP selaku Kasi PMD Kecamatan Waway Karya juga menyampaikan harapannya terhadap seluruh Kepala Desa yang ada diwilayah Kecamatan Waway Karya, agar segala sesuatu terkait dengan penggunaan Anggaran Dana Desa dapat berjalan secara efektif, transparan serta dapat lebih bermanfaat terhadap masyarakat.
“Kami berharap,dengan adanya giat ini, seluruh Kepala Desa dapat lebih mengoptimalkan penggunaan Anggaran Dana Desa, transparan dalam segala hal, serta bisa lebih efektif dan lebih bermanfaat bagi masyarakat di Desa masing-masing, jangan sampai penggunaan Anggaran Dana Desa tidak tepat sasaran atau tidak sesuai dengan apa kebutuhan Masyarakat di Desanya”. Ungkap Zainudin
Selain itu Zainudin, SIP menambahkan, terkait dengan penggunaan Anggaran Dana Desa, segala sesuatu sekecil apapun haruslah diperhatikan, dikarenakan penggunaan Anggaran tersebut harus memiliki bentuk pertanggungjawaban yang jelas terkait penggunaan Anggaran Dana Desa yang ada.
“Kita juga menyampaikan serta menghimbau kepada seluruh Kepala Desa, bahwa sekecil apapun penggunaan Anggaran tersebut harus memiliki arah yang jelas,sebab apapun bentuknya yang namanya menggunakan Dana Desa harus ada pertanggungjawabannya, jangan sampai Kepala Desa hanya tau tanda tangan, tapi enggak tau peruntukannya, itu yang perlu diperhatikan,karna ini ada bentuk tanggungjawabnya”. Pungkas Zainudin dengan tegas!
Apresiasi mendalam turut disampaikan oleh Suyitno selaku Ketua Forum sekaligus Kepala Desa Sidorahayu, pasalnya kegiatan Rapat Pemaparan dan Pembedahan APBDes tersebut baru pertama kali dilakukan oleh Camat yang ada diwilayah Lampung Timur khususnya Kecamatan Waway Karya. Dirinya mengakui bahwa giat tersebut merupakan langkah tegas dalam mengawal serta meningkatkan Kualitas Kepala Desa yang ada dalam menjalankan fungsinya terhadap penggunaan Anggaran Dana Desa agar lebih Transparan dan Akuntabel, serta lebih tepat guna kepada masyarakat.
“Alhamdulillah akhirnya ada gebrakan baru ya untuk seluruh Kepala Desa yang ada. artinya disini sebagai pemimpin, beliau turut mengawal,memberi himbauan serta memberikan masukan positif, agar pengguna Anggaran Dana Desa bisa lebih maksimal. Yang mana bisa lebih tepat sasaran,dan tepat dalam penggunaannya. Saya selaku Ketua Forum di Kecamatan Waway Karya ini,sangat menyambut baik adanya hal ini, karna sekaligus menjadi bekal pembelajaran untuk saya pribadi bisa memajukan Desa yang saya pimpin saat ini”. Ungkap Suyitno selaku Ketua Forum .
Mengingat besarnya angka Anggaran Dana Desa yang dikucurkan pemerintah untuk menunjang kemajuan Desa, baik dari sektor Pembangunan, Infrastruktur, serta perbaikan Ekonomi warga masyarakat yang kurang mampu, Pengawasan yang Efisien dari berbagai elemen merupakan tanggung jawab bersama.
Dengan adanya langkah tegas berupa pengawasan secara langsung oleh Camat selaku Perpanjangan tangan Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat dalam Penggunaan Anggaran Dana Desa, hal tersebut merupakan suatu percontohan langkah baru dalam Kepemerintahan khususnya Daerah Kabupaten Lampung Timur untuk memajukan kesejahteraan masyarakat hingga ke penjuru terpencil dan menjadi suatu percontohan untuk wilayah lain agar dapat membantu Pemerintah dalam Sektor Pengawasan Penggunaan Anggaran Dana Desa yang ada.
#Gafur