Bangka| Jejakkriminal.com- Adanya aktivitas belasan unit tambang timah menggunakan ponton apung di perairan Sungai Perimping, Dusun Sinar Gunung, Desa Riau, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Senin (24/02/2025), diduga illegal.
Lokasi yang ditambang berjarak tidak jauh dari jembatan perimping dan sangat jelas tampak oleh setiap pengguna jalan yang melintas di jembatan tersebut.
Menurut keterangan dari salah satu Warga , yakni R mengatakan”, ponton-ponton itu parkir mereka berkerja di malam hari,”Jelasnya.
Masih keterangan R padahal sering kali media memberitakan aktivitas tambang Timah illegal dijembatan perimping belum ada tindakan tegas dari APH sampai saat ini masih ada aktivitas tambang tersebut.
Dengan tidak adanya perizinan, aparat kepolisian bisa mengambil tindakan tegas untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan yang diduga ilegal tersebut, termasuk upaya penegakan hukum.
Sy