Ketua LBH MBK Somasi Media Online karena Pencemaran Nama Baik

Nasional244 views

BANGKA TENGAH | Jejakkriminal.com– Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MBK, Dairi alias Bung Dodoy, melayangkan somasi kepada pimpinan umum media online suratkabarterkini.com, Sukarto, atas pemberitaan yang dianggap mencemarkan nama baiknya.

Somasi bernomor B-008/MBK/II/2025 ini dilayangkan karena media online tersebut menyebut Dairi sebagai PNS aktif di Dinas Pertanahan Bangka Tengah, melarang media masuk ke Desa Penyak, dan diduga membekingi aktivitas kolektor timah ilegal.

Dairi membantah semua tuduhan tersebut. “Saya bukanlah PNS aktif di Dinas Pertanahan Bangka Tengah atau di manapun, saya adalah ketua LBH MBK Bangka Tengah, bukan PNS,” tegasnya, Rabu (12/2/2025).

“Saya juga tidak pernah melarang media masuk ke Desa Penyak, dan tidak pernah membekingi aktivitas kolektor timah ilegal,” lanjutnya.

Melalui somasi tersebut, Dairi menuntut permintaan maaf secara lisan dan tertulis, serta penghapusan berita yang dimaksud. “Saya meminta saudara meminta maaf baik itu secara lisan maupun tulisan, dan menghapus beritanya,” ujarnya.

Dairi akan menempuh jalur hukum jika somasi ini tidak ditanggapi. “Kalau tidak ditanggapi, akan saya lakukan proses hukum,” Tutupnya.

(Dedi bhutet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed