Dinas Kesehatan Tanjung Balai Berikan Keterangan Terkait Pembuangan Limbah

Nasional116 views

Tanjungbalai,Sumut|JejakKriminal.com-  Kadis kesehatan berikan penjelasan terkait Pembuangan limbah di Jalan Lintas Sei Kepayang, Desa Sei Londir, Dusun III, Sei Kepayang Barat, pada Jumat (24/01/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya di Jalan Gereja, Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Jumat (31/01/2025) pukul 09.00 WIB, dr. Ida menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi tanpa koordinasi dengannya.

“Setiap hari Jumat kami selalu apel dan saya selalu mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, baik kebersihan diri maupun ruangan. Namun, dalam kasus ini, seorang satpam mengambil inisiatif sendiri untuk membuang limbah tersebut karena mengira tidak berbahaya. Ia melakukannya bersama dua rekannya yang bekerja di Dinas Kesehatan menggunakan mobil ambulans,” ungkap dr.Ida.

menyesalkan tindakan tersebut dan menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan instruksi untuk membuang limbah medis ke Desa Sei Londir.”ujarnya.

Ia juga mengaku tidak mengetahui kejadian ini karena sedang bertugas luar (TL) di Yogyakarta saat peristiwa terjadi.”tutupnya

Informasi mengenai pembuangan limbah ini didapatnya dari Sekretaris Dinas Kesehatan, yang mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani kepolisian.

Para pelaku telah dibawa ke Polsek Sei Kepayang dan kemudian ke Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menanggapi pertanyaan mengenai isi limbah medis tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan, Syafrina Yanti Harahap, menjelaskan bahwa limbah tersebut terdiri dari bubuk Abate yang telah kedaluwarsa dan mencair karena berbentuk serbuk, serta Hazmat Suit (baju pelindung Covid-19) yang merupakan hibah dari pemerintah provinsi saat pandemi Covid-19.

Saat ditanya mengenai tingkat bahaya limbah tersebut, dr.Ida mengakui bahwa limbah tersebut tergolong B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

“Kami selama ini membuang limbah medis ke Puskesmas Sipori-pori dan ada pihak ketiga yang menjemputnya,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa barang-barang tersebut sebelumnya disimpan di pos satpam karena gedung Dinas Kesehatan sedang dalam tahap renovasi.

Terkait temuan alat tes SD HIV di lokasi pembuangan, Syafrina menjelaskan bahwa alat tersebut digunakan untuk mendeteksi virus HIV, namun tidak mengandung cairan berbahaya dan bukan merupakan alat bekas pakai.

Sementara itu, tiga pegawai honorer yang terlibat dalam pembuangan limbah medis ini, yaitu satu sopir, satu satpam, dan satu pegawai honorer lainnya, masih menjalani pemeriksaan di Polres Asahan.

Dua unit mobil ambulans dan limbah medis yang dibuang juga telah diamankan sebagai barang bukti.

Camat Sei Kepayang Barat, Wage, saat dikonfirmasi pada Kamis (30/01/2025) pukul 15.00 WIB, menyatakan bahwa dirinya mengetahui kejadian ini setelah mendapat laporan dari anggota pada pukul 18.30 WIB.

“Saya kurang tahu secara pasti isi dari limbah tersebut, namun berdasarkan pemeriksaan Puskesmas Sei Kepayang, limbah tersebut memang berbahaya,” ujar Wage.

Hingga berita ini diterbitkan, kasus pembuangan limbah medis sembarangan ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian…(AdeSulin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed