Bangka Tengah| Jejakkriminal.com – Aktivitas tambang timah jenis rajuk apung di kawasan Kolong Merbuk, Kecamatan Bangka Tengah, terus berlanjut meskipun diduga ilegal. Para penambang tetap nekat beroperasi di area yang seharusnya steril dari aktivitas tambang, memicu keresahan masyarakat sekitar. Selasa (07/01/2025)
Warga sekitar mengeluhkan dampak negatif dari aktivitas tambang tersebut. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, air di Kolong Merbuk yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari kini menjadi tercemar dan tidak layak pakai.
“Sungai di sekitar sini sudah kotor sekali, kami tidak bisa lagi memanfaatkan airnya. Tambang ini seperti tidak pernah diurus oleh pihak berwenang,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sampai berita ini ditulis, belum ada tindakan tegas dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas tambang rajuk apung tersebut. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangka Tengah yang coba dihubungi, belum memberikan tanggapan terkait permasalahan ini.
Masyarakat berharap aparat kepolisian dan pemerintah daerah segera bertindak untuk menertibkan tambang rajuk apung di Kolong Merbuk. Mereka khawatir kerusakan lingkungan akan semakin parah jika aktivitas tambang terus dibiarkan.
“Kami butuh tindakan nyata dari pemerintah dan polisi. Kalau dibiarkan seperti ini, kami yang rugi. Air sudah tercemar, lingkungan hancur,” keluh seorang warga lainnya.
Aktivitas tambang rajuk apung di Kolong Merbuk masih terlihat berjalan seperti biasa hingga hari ini. Para penambang tampak tidak terganggu dengan potensi penertiban, seolah-olah operasi mereka telah mendapatkan perlindungan dari pihak tertentu.
Masyarakat menilai pembiaran ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum, terutama dalam penanganan tambang ilegal di Bangka Tengah.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu tanggapan dari pihak berwenang terkait langkah yang akan diambil untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal di Kolong Merbuk.
Terpisah Konfirmasi kapolsek Koba Lewat nomor WhatsApp Selasa (07/01/2025) Mengatakan”, Terima kasih pak Info nya.
(Tim)