SungaiLiat, Bangka| Jejakkriminal.com – Tim Densus 88 Antiteror (AT) bersama Direktorat Intelkam Polda Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan sosialisasi terkait bahaya paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bukit Semut, Parit Padang, Kabupaten Bangka, pada Kamis 5 Desember 2024.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga binaan mengenai ancaman yang ditimbulkan oleh paham-paham tersebut, serta mendorong terciptanya kesadaran kolektif untuk menolak ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan persatuan bangsa.
Dalam sosialisasi ini, materi yang disampaikan mencakup pengenalan bahaya intoleransi, radikalisme, dan terorisme, cara mendeteksi tanda-tanda awal penyebaran paham radikal, serta pentingnya penguatan wawasan kebangsaan sebagai upaya pencegahan.
Sosialisasi ini diikuti oleh para warga binaan dengan antusias. Mereka terlibat dalam diskusi yang membahas berbagai isu terkait dan turut memberikan masukan serta pertanyaan seputar materi yang disampaikan.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung upaya pembinaan di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.(red)