Kelakuan Oknum Guru Ngaji Bejat 

Hukum & Kriminal1,002 views

Sungailiat | Jejakkriminal.com- Sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga, pepatah bijak ini pun tak lepas dari perilaku bejat oknum guru ngaji, ZF (46) kini mesti mendekam di sel jeruji besi guna menjalani pemeriksaan penyidik usai dirinya dilaporkan ke pihak Polres Bangka Minggu (10/11/2024) malam oleh orang tua korban terkait dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

Informasi berhasil tim jejaring tim media di lapangan serta keterangan dari sejumlah sumber menyebutkan ZF ditahan tim Sat Reskrim Polres Bangka, sejak Minggu (10/11/2024) malam. ZF sendiri dikenal sebagai seorang ulama atau tokoh agama yang kesehariannya berprofesi sebagai guru ngaji di Pondok Bimbel Al’Quran Arrifah, Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tak cuma itu ZF pun diketahui kerap diminta menjadi penceramah dalam sejumlah acara-acara tertentu termasuk menjadi penceramah di intansi pemerintah. Saat ini pelaku (ZF) mengajar mengaji muridnya di Pondok Bimbel A’Quran Arrifah Sungailiat yang terletak di jalan Diponegoro kawasan lingkungan Kelurahan Bukit Betung, Sungailiat-Bangka atau tepatnya seberang komplek Panti Asuhan Al Kautsar.

Sebelum berdirinya Pondok Bimbel Al’Quran Arrifah, ZF diketahui sehari-hari mengajar ngaji para muridnya di gedung Masjid Agung yang terletak di ruas jalan A Ayani, Sungailiat. Menurut sumber aksi bejat ZF pun terhadap sejumlah muridnya diduga berawal di masjid Agung ini. Bahkan tak sedikit para muridnya diduga telah menjadi korban kebiadaban sang guru ngaji ini.

Namun usai bangunan Pondok Bimbel Al’Quran Arrifah terbangun, ZF pun dikabarkan kini tak lagi mengajar mengaji pada muridnya di masjid setempat melainkan ia mengajar di pondok yang dibangunnya tersebut. Informasi lainnya menyebutkan pula jika ZF jika para korban akibat perilaku asusila ZF diduga lebih dari satu orang masing-masing 4 anak laki-laki dan 1 orang anak perempuan yang tak lain korban merupakan muridnya.

*Salah Satu Korban Dicabuli Sejak Kelas 3 SD Hingga Duduk di Bangku SMP

Sementara itu, informasi berhasil dihimpun tim media dari keterangan atau menurut pengakuan salah satu orang tua korban menyebutkan jika anak asuhnya diduga telah menjadi korban nafsu bejat sang guru ngaji (ZF) justru sejak masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Bahkan hingga anak asuhnya menginjak di bangku kelas 1 SMP pun aksi bejat pun kembali diduga dilakukan oleh ZF.

Seorang pengacara korban, Budiyono SH kembali dikonfirmasi oleh tim jejaring tim media membenarkan jika dirinya bersama orang tua korban, Minggu (10/11/2024) malam telah melaporkan kasus dugaan asusila diduga sebagai pelaku ZF.

Terkait kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur ini Budiono pun mengaku dirinya sangat menyesalkan kejadian tersebut terjadi dengan pelaku tak lain seorang guru ngaji.

“Guru ngaji itu kan seharusnya jadi panutan dan bukan sebaliknya. Ini malah menghancurkan masa depan anak-anak. Saya sendiri merasa sangat prihatin atas kejadian ini dan jangan sampai terulang lagi,” sebut Budiono saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (11/11/2024) siang.

Bangunanya terletak di jalan A Yani, Kota Sungailiat kabupatenBangka. (net)

Meski begitu Budiyono berharap agar kejadian asusila terhadap anak-anak di bawah umur ini dapat menjadi perhatian serius dan pembelajaran yang sangat berharga bagi para orang tua.

“Dari kejadian ini saya berharap agar para orang tua harus lebih berhati-hati dan lebih ekstra mawas terhadap anak asuhnya ketika anak-anak sedang berada di luar rumah. Kejadian ini saya harap dapat menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi para orang tua,” harap pengacara ini.

Terkait perkara kasus dugaan asusila sejumlah murid pengajian dengan pelaku seorang guru ngaji (ZF) sampai saat ini belumlah ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat (Polres Bangka) meski sebelumnya Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka sempat dikonfirmasi namun dirinya mengaku belum mendapat laporan dari bawahannya.

“Saya tanyakan ke anggota,” jawab Kapolres singkat, dalam pesan Whats App (WA) diterima, Senin (11/11/2024)

 

( Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed