Jejakkriminal.com- Kampanye pemilihan kepala daerah akan memasuki tahapannya. Namun, alat peraga Kampanye yang digunakan para calon tersebut merusak pohon disepanjang jalan kota padangsidimpuan.
“Pohon- pohon yang ditanam agar kota menjadi indah menjadi rusak kata fadil Muhammad Siregar pengurus lembaga pariwisata dan pencinta alam mahasiswa islam cabang padangsidimpuan (06/10/2024)”
Pohon sangat bermanfaat untuk lingkungan dan kehidupan kita, terutama untuk menghasilkan oksigen.
“Tapi, kenapa disakiti dengan di paku alat kampanye, ini harus ada solusi dari semua pihak, agar semua APK bisa di minimalisir tegas Fadil Muhammad Siregar”
Fadil Muhammad Siregar selaku pemerhati Lingkungan hidup mengatakan, masih banyak alat peraga kampanye (APK) yang di paku di pohon- pohon, menjadi bukti para calon tidak paham etika lingkungan tuturnya.
Sesuai dengan PKPU NO 15 Tahun 2023 pengganti PKPU bahwa, alat peraga kampanye tidak boleh dipasang di tempat ibadah, RS, tempat pelayanan kesehatan, gedung pemerintah, lembaga pendidikan, sekolah, jalan protokol, fasilitas publik serta taman dan pepohonan. Tapi sanksi dari PKPU hanya administratif.
Fadil Muhammad Siregar mengajak masyarakat agar tidak memilih kandidat yang memasang spanduk di pohon karena dipastikan mereka tidak paham bagaimana menjaga lingkungan.
“Pilih saja yang paham lingkungan. Kita tidak mau di pimpin oleh orang yang tidak ramah pada lingkungan” tegasnya.
(A.R.H.P)