padang lawas utara| Jejakkriminal.com-Rabu 19/06/2024Ratusan massa GAPERTA (Gabungan aliansi pergerakan Tapanuli) yang terdiri dari beberapa elemen menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri padang lawas utara.
Aksi yang mendapat pengawalan ketat dari personel Kepolisian dari Polsek Padang Bolak dan Satpol PP Paluta mengawali aksinya dari kantor Kejari Paluta (padang lawas utara)
Fahrul Rozi selaku orator meminta kejari padang lawas utara agar memanggil dan periksa seluruh kepala desa se kabupaten padang lawas utara serta memanggil kepala dinas pmd atas dugaan Korupsi dan penyelewengan Dana Desa,” ujar fahrul Rozi dalam orasinya.
Fahrul Rozi juga meminta agar memanggil dan memeriksa seluruh penyedia barang dan jasa setiap kegiatan yang menggunakan dana desa di kabupaten Paluta (padang lawas utara)
Adapun sejumlah tuntutan yang tertuang didalam pernyataan sikap massa diantaranya mendesak Kejari Paluta agar segera memproses dan melakukan tindakan hukum terhadap laporan-laporan masyarakat baik secara resmi maupun laporan informasi yang beredar di sejumlah publikasi terkait dugaan korupsi Dana Desa yang ada di Kabupaten Paluta.
Meminta kepada Kejari Paluta agar memeriksa dugaan korupsi dan penggelembungan harga pada pengadaan Pupuk jenis NPK Janjang Mas di desa-desa yang menggunakan dana desa anggaran tahun 2024 senilai 27 juta Rupiah setiap desa,” Imbuh fahrul rozi
Lebih lanjut, adanya dugaan korupsi secara berjamaah dalam pengadaan sejumlah nomenklatur yang ada pada tiap desa seperti pengadaan pupuk, makanan tambahan, alat kesehatan, prasmanan/meja stainles dan tratak yang disinyalir terjadi praktek mark up harga
Fahrul Rozi juga meminta Kejari Paluta agar memanggil dan memeriksa para oknum penyedia pada pengadaan pupuk NPK Janjang Mas dan para pihak lembaga pelatihan yang melaksanakan Bimtek desa pada tahun anggaran 2024,” tegas rozi
Kajari Paluta diwakili Kasi Intel Erwin Rangkuti saat menanggapi dan menerima pengunjuk rasa menyampaikan terkait tuntutan pengunjuk rasa tentang dana desa terlebih dahulu di awali oleh pemerintah yakni Inspektorat baru diteruskan ke pihak aparat penegak hukum.
“Permasalahan ini tentunya akan kami tindak lanjuti, namun massa aksi perlu melaporkan terlebih dahulu ke Inspektorat dan apapun hasilnya baru bisa kita tindak lanjuti,” katanya.
Dan terkait mark-up, manakala ada indikasi akan dilihat dulu apakah ada kesalahan administrasi atau sebagainya dan APH bisa melanjutkan proses selanjutnya
Setelah Mendengar jawaban tersebut, massa GAPERTA(gabungan aliansi pergerakan Tapanuli) memberikan berkas laporan terkait tuntutannya dan selanjutnya massa bergerak ke kantor dinas PMD kabupaten Paluta
(Padang lawas utara)
Sesampainya di dinas pmd padang lawas utara syaiful Ritonga melakukan orasi nya meminta kadis pmd padang lawas utara agar mempertanggung jawabkan beberapa dugaan korupsi dan penyelewengan dana desa kabupaten padang lawas utara
Menanggapi massa, pihak Dinas PMD Kabupaten Paluta yang diwakili Staf Penggerak Swadaya Masyarakat ahmad Arif dan Ramadan siregar dalam tanggapannya menyampaikan bahwa segala tuntutan massa akan disampaikan ke pimpinan.
“Berhubung pimpinan tidak ada di kantor dan tuntutan pengunjuk rasa akan kami sampaikan kepada pimpinan karena kami pun tidak bisa memberi tanggapan terkait tuntutan pengunjuk rasa dan kami mohon maaf,” ucapnya.
Selanjutnya, pengunjuk rasa yang merasa kecewa atas tidak hadirnya Kadis PMD Paluta membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan melakukan aksi kembali dengan massa yang lebih besar (arios)