Sejumlah Masyarakat Sekitar Pabrik PT Jaya Beton Mengalami Gangguan Kulit  Gatal Diduga Akibat Polusi Udara PT Jaya Beton

Medan| Jejakkriminal.com – Sejumlah warga yang berdomisili di sekitar PT Jaya Beton.Lk Vlll Kelurahan paya pasir,kecamatan Medan Marelan,Medan sumut,”Mengeluh terkait polusi udara.

Yang sering mengalami mengganggu kesehatan, pernafasan,batuk, dan kulit yang gatal bagi masyarakat Jumat (22/03/2024)

Berdasarkan Pasal 98 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ancaman hukuman jika dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan terjadinya pencemaran udara adalah pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 10 miliar rupiah. Awak media mendapat informasi dari salah satu warga lk Vlll yg tidak jauh dari pabrik PT jaya beton tersebut, inisial J. Yang enggan di sebutkan namanya mengatakan. Lihat lah Polusi debunya pak. Di atas seng itu. Putih – putih pak, kulit kami disini gatal gatal pak diakibatkan polusi yang dikeluarkan oleh produksi dari PT jaya beton.Tapi mau Cemana lagi kami mau ngadu ma siapa lagi. Kami pun takut pak,

Warga lainnya juga mengatakan”, Kalaupun bisa minta kami pabrik di tutup. Tutur nya,selain itu warga inisial K.yang juga enggan di sebut namanya Mengatakan”, rumah kami juga retak-retak di akibatkan getaran mesin pabrik tersebut. Tidak hanya debunya yang kami hirup tiap hari bahkan kalau malam macam gempa,makanya rumah warga banyak retak. Adapun bantuan selama buka perusahaan tersebut. Baru 3 kali, berupa Beras 5 kg telor satu papan Minyak goreng 1 kg dan gula 1.kg itu aja lah pak”.

masih dari keterangan warga kami minta tutup perusahaan itu. Biar sehat kami di kampung kami ini.ungkapnya dengan rasa kesal.

Warga lainnya juga menambahkan seorang ibu paru baya itu mengatakan”,disini kami sudah tidak sehat lagi pak dikarenakan kami kami bukan menghirup udara segar lagi tetapi menghirup polusi udara yang tak segar, tapi kami mau kemana lagi mengadu bolak balek kami usulkan tapi masih buka pak,Ujarnya.

Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat LSM di Medan Sumatera Utara. kemilau cahaya bangsa Indonesia KCBI M.ZUFRI jabatan GM infestigasi. saat di konfirmasi awak media mengatakan”, Saya juga menerima pegadungan dari warga terkait aktifitas PT Jaya Beton sangat mengganggu pernafasan warga. akibat polusi udara dari PT Jaya Beton. Dengan ada nya laporan tersebut awak media langsung ke TKP. Hingga awak media ambil rekaman dan video nya. Dengan adanya polusi udara yang bisa mengakibatkan infeksi paru paru.terhadap masyarakat. kami meminta kepada APH agar di tindak lanjuti Sesuai dengan peraturan yang ada. Saya melihat di lapangan cara kerja tidak maksimal. Harus nya debu-debu nya. Tidak menyebar luas. Di pemukiman warga. Kemudian getaran itu sangat ber dampak buruk atau retak rumah warga harap saya APH aparat penegak hukum Lebih mem prioritas kenyamanan masyarakat. Ujarnya.

Tidak hanya sampai disitu Awak media kembali konfirmasi ke dinas DLH mengatakan”, melalui cat WhatsApp Mohon maaf bang,Saat ini saya belum bisa memberikan komentar Ujarnya. Melalui Chat WhatsApp.

Demi untuk berimbang berita Awak media berusaha konfirmasi ke pihak PT Jaya Beton melalui perwakilan perusahaan untuk bertemu agar tidak miskomunikasi dengan awak media. Namun Pihak dari perusahaan tersebut. Melalui Chat WhatsApp Mengatakan”,Waduh,kami ada meeting untuk rapat hari Senin bang ,Direksi mau rapat, jadi kami mau siapkan data-data.Ujarnya.

Hingga berita di tayangkan awak media terus konfirmasi pihak perusahaan PT Jaya Beton akan tetapi belum ada tanggapan (Ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed