Sungailiat|jejakkriminal.com – Polres Bangka melaksanakan Press Release Akhir Tahun 2023 yang bertempat di Aula Tribrata Polres Bangka.Jumat (29/12/2023).Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya,S.I.K didampingi Wakapolres Kompol Ayu Kusuma Ningrum S.I.K,Kabg Ops Bagus Krisna Eka Putra S.I.K,Kasi Humas AKP Zulkarnain,Kasat Lantas IPTU Arif Fabila.
Dalam paparannya Kapolres Bangka mengatakan dalam wilayah hukum Polres Bangka untuk tindak pidana kriminalitas selama tahun 2023 memperlihatkan adanya penurunan jumlah perkara yakni sebanyak (15 kasus) dimana pada tahun 2022 sebanyak 229 perkara,sedangkan untuk tahun 2023 terdapat 214 perkara.
“Kasus terbanyak pada tahun 2023 yakni kasus curat sebanyak 57 perkara,yang mengalami kenaikan sebesar 18,75 persen atau 9 kasus dibandingkan dengan tahun 2022 untuk curat terjadi sebanyak 48 perkara.”Papar Kapolres.
“Sedangkan untuk tindak pidana penyalah gunaan narkotika selama tahun 2023 mengalami kenaikan kasus sebesar 9,7 persen yakni 4 kasus,pada tahun 2022 sebanyak 37 kasus sedangkan di tahun 2023 terdapat 41 kasus.”Ujar Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres Bangka mengatakan untuk ungkap kasus menonjol sepanjang tahun 2023 sebanyak 4 kasus,yakni tindak pidana BBM ilegal dengan barang bukti 4 unit mobil tangki BBM yang mengangkut 20.000 liter BBM yang diduga jenis solar yang diamankan pada 4 September di Pelabuhan Mantung Belinyu Kab.Bangka.Yang kedua Kasus Narkoba dengan pelaku AS yang diamankan pada 16 Desember 2023 di sekitar Gg Semeru Air Merapin Kecamatan Sungailiat,dengan barang bukti Shabu seberat 101,30 gram.Yang ketiga kasus kepemilikan senjata api dengan mengamankan 4 orang pelaku pada 27 Mei 2023 didesa Pemali dengan barang bukti 1 pucuk senjata api jenis revolver dengan 6 butir amunisi.Sedangkan kasus yang ke 4 yakni kasus uang palsu yang terjadi pada 30 Agustus 2023 dengan mengamankan dua orang pelaku R dan Ak dengan barang bukti 10 ikat pecahan Rp 100.000,- senilai Rp 95.000.000,-.
Kapolres juga mengungkapkan dari Unit Lalu Lintas melaporkan bahwa kecelakaan lalu lintas ditahun 2023 mengalami kenaikan kasus yakni 91 kasus sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 90 kasus yang artinya mengalami kenaikan sebesar 1,1 persen atau 1 kasus.
“Adapun pelanggaran jenis tilang pada tahun 2023 terjadi penurunan dari jumlah tilang pada tahun 2022 yakni sebesar 7.233 tilang sedangkan pada tahun 2023 jumlah tilang hanya 3.372 tilang.Untuk pelanggaran jenis teguran pada tahun 2023 mengalami kenaikan yakni sebesar 4.415 teguran sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 1.902 teguran.”Terang Kapolres.
“Sedangkan untuk penerbitan SKCK selama tahun 2023 sebanyak 4689 lembar dan penyerapan PNPB sebesar Rp 139.590.000,- tahun 2023.”Pungkasnya.
(Raja)*