Padang sidempuan | Jejakkriminal.com-Didi santoso selaku ketua almamater akan melakukan unjuk rasa damai pada tanggal 3 Januari 2024. Di dua tempat. 1.Depan kantor inspektorat kota padang sidempuan,2.Depan kantor walikota padangsidempuan.
Didi santoso bercerita adapun investigasi almater bahwa adanya dugaan tidak ada di cairkan alokasi dana desa pada tahun 2021 dan 2022 sekota padang sidempuan Penggunaan Alokasi Dana Desa Untuk Tahun 2021 Kota padang Sidempuan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun 2022 Kota Padang Sidempuan.
Berdasarkan hal diatas diketahui bahwa:
Besaran Alokasi Dana Desa Tahun 2021 , Tahun 2022 untuk Kota padang Sidempuan adalah:
Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 49.681.511.537 dengan rincian
Belanja Penghasilan Tetap Kepala Desa, dan Prangkat Desa Tahun Anggaran 2021 adalah RP. 9.950.327.040.-
Belanja Operasional Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2021 adalah Rp. 39.731.184.497.-
Tahun Anggaran 2022 Sebesar Rp. 48.682.868.200.-
Belanja Penghasilan tetap Kepala Desa dan Prangkat Desa dan BPD Tahun Anggaran 2022 Rp. 11.261.327.040.-
Belanja Operasional Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2022 adalah Rp. 37.421. 541.160
Disini di jelas kan ada apa dengan alokasi dana desa pada tahun 2021 dan 2022 tidak di cairkan yang masa itu kaban bakeuda pak sulaiman lubis yang sekarang menjabat inspektur inspektorat
Lebih lanjut Sehubungan diatas diduga Badan Keuangan Daerah Kota padangsidimpuan sengaja tidak mencairkan dana Operasional Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2021 dan tahun 2022 yang bersumber dari APBD Kota Padang Sidimpuan hal ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan transmigrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman umum Pembangunan Desa dan Pemberdyaan Masyarakat Desa, sehingga menghambat pembangunan Desa sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah nomor 60 Tahun 2014.(arios)